Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi kabar buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah tiga bulan berada di Indonesia.
Terkait hal itu, Fickar mengatakan, seharusnya Kejaksaan Agung lebih cepat bergerak menangkap Djoko Tjandra ketika mendapatkan informasi keberadaan buronan itu.
"Kalau masuk ke dalam negeri tinggal tangkap saja. Karena warga negara apapun jika berdasarkan putusan pengadilan Indonesia sudah dihukum harus dieksekusi, jadi kalau masuk ke Indonesia tinggal tangkap," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Fickar mengatakan, penangkapan Djoko bisa jadi kendala jika yang bersangkutan berada di luar wilayah Indonesia alias di luar negeri.
Menurutnya, berdasarkan prinsip hukum internasional putusan pengadilan Indonesia tidak bisa berlaku terhadap Warga Negara Asing (WNA). Djoko sendiri diketahui sudah buron selama 11 tahun, ia sempat bermukim dan menjadi WNA Papua Nugini sejak 2009 silam.
"Maka tidak bisa langsung berlaku dan harus bekerjasama dan seizin aparatur hukum setempat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fickar menjelaskan, bekerjasama dengan penegak hukum negara lain juga tidak serta merta bisa begitu saja. Menurutnya diperlukan Mutual Legal Assistance atau MLA.
"Indonesia bisa minta bantuan pemerintah setempat untuk menyerahkan buronan, perjanjiannya namanya perjanjian extradisi," tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sakit hati lantaran buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah dicari bertahun-tahun, kini dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Masih Licin, Kejaksaan Ogah Beberkan Kendala Tangkap Buronan Djoko Tjandra
Fakta mencengangkan lainnya, kata Burhanuddin, ialah sosok Djoko Tjandra yang lihai dan masih bisa ditemui. Kendati begitu, buron tersebut sangat licin untuk ditangkap.
"Kita sudah bertahun tahun mencari Djoko Tjandra ini tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui dimana-mana, di Malaysia dan Singapura. Tapi kita minta ke sana-sini juga tidak bisa ada yang bawa," kata Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin mengatakan, informasi yang lebih menyakitkan ialah soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia.
"Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini, ini baru sekarang terbukanya. Saya sudah perintahkan Jamintel saya minta ini bisa tidak terjadi lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mengunjungi Indonesia pada 8 Juni 2020.
Kunjungan Djoko Thandra ke Indonesia itu, kata Burhanuddin, guna mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz