Suara.com - Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus terus berupaya menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang kini dikabarkan sudah tiga bulan berada di Indonesia.
"Kejaksaan akan terus berusaha mencari dan menangkap yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono kepada Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Kendati begitu, ketika disinggung apa yang menjadi kendala kenapa Djoko Tjandra sangat licin untuk ditangkap, Hari enggan menjawab.
Hari hanya mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak dalam upaya menangkap buronan kelas kakap tersebut.
"Oleh karena itu akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sakit hati lantaran buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah dicari bertahun-tahun, kini dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.
Fakta mencengangkan lainnya, kata Burhanuddin, ialah sosok Djoko Tjandra yang lihai dan masih bisa ditemui. Kendati begitu, buron tersebut sangat licin untuk ditangkap.
"Kita sudah bertahun-tahun mencari Djoko Tjandra ini tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui dimana-mana, di Malaysia dan Singapura. Tapi kita minta ke sana-sini juga tidak bisa ada yang bawa," kata Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin mengatakan, informasi yang lebih menyakitkan ialah soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia.
Baca Juga: Bertahun-tahun Buron, Jaksa Agung: Djoko Tjandra Sudah 3 Bulan di Indonesia
"Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini, ini baru sekarang terbukanya. Saya sudah perintahkan Jamintel saya minta ini bisa tidak terjadi lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mengunjungi Indonesia pada 8 Juni 2020.
Kunjungan Djoko Thandra ke Indonesia itu, kata Burhanuddin, guna mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Saat Diperiksa Tim 9 Kejagung
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung