Suara.com - Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus terus berupaya menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang kini dikabarkan sudah tiga bulan berada di Indonesia.
"Kejaksaan akan terus berusaha mencari dan menangkap yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono kepada Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Kendati begitu, ketika disinggung apa yang menjadi kendala kenapa Djoko Tjandra sangat licin untuk ditangkap, Hari enggan menjawab.
Hari hanya mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak dalam upaya menangkap buronan kelas kakap tersebut.
"Oleh karena itu akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sakit hati lantaran buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah dicari bertahun-tahun, kini dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.
Fakta mencengangkan lainnya, kata Burhanuddin, ialah sosok Djoko Tjandra yang lihai dan masih bisa ditemui. Kendati begitu, buron tersebut sangat licin untuk ditangkap.
"Kita sudah bertahun-tahun mencari Djoko Tjandra ini tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui dimana-mana, di Malaysia dan Singapura. Tapi kita minta ke sana-sini juga tidak bisa ada yang bawa," kata Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin mengatakan, informasi yang lebih menyakitkan ialah soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia.
Baca Juga: Bertahun-tahun Buron, Jaksa Agung: Djoko Tjandra Sudah 3 Bulan di Indonesia
"Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini, ini baru sekarang terbukanya. Saya sudah perintahkan Jamintel saya minta ini bisa tidak terjadi lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mengunjungi Indonesia pada 8 Juni 2020.
Kunjungan Djoko Thandra ke Indonesia itu, kata Burhanuddin, guna mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember