Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membuat kebijakan baru terhadap pasar-pasar yang memiliki kasus positif corona Covid-19. Nantinya, pusat perbelanjaan tradisional itu tak akan ditutup seluruhnya seperti aturan sebelumnya.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan tindakan yang akan diambil hanya menutup kios yang berdekatan dengan lokasi penularan. Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya, yakni menutup seluruh pasar selama tiga hari.
Namun aturan baru ini baru akan diterapkan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang baru-baru ini ditemukan ada enam pedagang positif corona. Sementara untuk pasar lainnya pihaknya akan mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan serupa.
"Akan dimulai di Tanah Abang, akan lihat yang lain," ujar Arief di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Di Pasar Tanah Abang, kata Arief, pihaknya memiliki pertimbangan dampak ekonomi yang besar jika ditutup seluruhnya karena enam pedagang positif. Sementara ia mencatat ada sekitar 15 ribu pedagang yang bergantung dengan pembukaan pasar.
"Itu kan berbanding berapa dengan gerakan ekonomi yang sekarang juga diperlukan. Jadi, kita memastikan itu tetap dilakukan penutupan, tapi berdasarkan area yang memang terindikasi terpapar positif covid," jelasnya.
Meski masih membuka pasar ketika ada kasus corona, ia mengaku akan menekankan pada penerapan protokol corona di lokasi. Selain itu penyemprotan desinfektan untuk membunuh virus juga dilakukan pada dini hari.
"Kita kan tetap harus melakukannya dengan logic, setelah melihat indikasi-indikasi perkuat protap covid, kita juga ingin supaya pertumbuhan ekonomi berjalan. Jadi antara kesehatan dan ekonomi bisa diseimbangkan," tuturnya.
Ia merasa penutupan pasar seluruhnya tak sebanding dengan kasus yang terjadi di pasar. Karena itu ia menyebut akan coba mempertimbangkan jika kebijakan baru ini diterapkan di pasar lainnya.
Baca Juga: 44 PNS Pemprov Jawa Timur Positif Corona, Ratusan Reaktif COVID-19
"Satu pasar terpapar dari 100 orang, 1 orang, harusnya kan yang diisolasi kios dan sekitarnya saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Gelar Swab Test di 68 Pasar, 142 Pedagang Positif Corona
-
44 PNS Pemprov Jawa Timur Positif Corona, Ratusan Reaktif COVID-19
-
Hilmi Aminuddin, Pendiri PKS Meninggal Dunia Terinfeksi Virus Corona
-
Ikut Ambil Paksa Jenazah Corona dari Ambulans, Dua Wanita Jadi Tersangka
-
Bu Risma dan Khofifah, Jawa Timur Bertahan Sumbang Kasus Corona Terbanyak
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini