Suara.com - Peneliti Made Supriatma, menilai, aksi Preisden Jokowi marah-marah hingga Jokowi ancam reshuffle kabinet saat berpidato di sidang kabinet pada 18 Juni lalu itu lebih menjadi alat politik dan teatrikal saja.
Menurutnya, aksi Jokowi marah-marah sama seperti yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terdahulu.
Pria yang saat ini bekerja sebagai visiting research fellow pada ISEAS-Yusof itu menyebut, saat Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta di periode 2,5 tahun kepemimpinanya, Ahok menjadikan marah-marah di depan umum sebagai salah satu kekuatan.
"Itu lebih mirip seperti performance art (seni pertunjukan), apalagi murkanya sang pejabat publik disebarluaskan lewat media," kata Made dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut Made, aksi marah seorang pejabat publik di depan umum merupakan alat politik yang ampuh. Hal itulah yang digunakan oleh Jokowi.
“Mungkin banyak orang tidak sadar bahwa kemurkaan dan kemarahan seorang pejabat di depan umum adalah alat politik yang ampuh. Agak lama saya memendam pikiran dan pengamatan saya ini. Makin hari, makin jelas bagi saya apa fungsi kemarahan itu,” tuturnya.
Made menjelaskan, kemarahan tersebut akan mengundang simpati bagi kalangan pendukungnya. Namun simpati tersebut tidak akan mengubah langkah pemerintah menangani kriais yang diakibatkan pandemi Covid-19.
"Kemarahan ini mungkin bisa membangkitkan moral pendukung Jokowi. Tapi, apakah dia akan memperbaiki respons pemerintah menangani krisis Covid-19?” tutupnya.
Ancaman reshuffle
Baca Juga: Jokowi Gembira Tujuh Perusahaan Asing Bakal Relokasi ke Indonesia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi covid-19, untuk mengubah cara kerjanya.
"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi, saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara pada 18 Juni 2020.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.
Dalam arahan tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi "reshuffle" menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja.
"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja 'reshuffle'. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Presiden Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan