Suara.com - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar dr Ardin Sani dicopot oleh Pj Wali Kota Rudy Djamaludin. Untuk selanjutnya, Direktur RSUD Daya akan dipegang Drg Hasni yang bertugas sebagai pelaksana harian rumah sakit pelat merah tersebut.
Pencopotan Dirut RSUD Daya tersebut dilakukan Rudy lantaran terjadi pembiaran pengambilan jenazah Positif Covid-19 oleh keluarganya yang dilakukan pada Sabtu (27/6/2020).
Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri menyampaikan keterangan mengenai keputusan tersebut di Rumah Jabatan Walikota Makassar pada Selasa (30/6/2020).
“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan ditengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat” ujar Sabri seperti dilansir Terkini.id-jaringan Suara.com.
Menurut Sabri, kebijakan itu juga menegaskan bahwa upaya pengambil jenazah berstatus positif Covid-19 itu tidak bisa ditolerir.
“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Ini tidak boleh terjadi dirumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah di tetapkannya sendiri” katanya.
Lantaran kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja untuk serius melakukan penanganan Covid dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar Wisnu Maulana membenarkan adanya pencopotan jabatan Direktur Utama RSUD Daya oleh Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
Surat pencopotan tersebut diteken pada tanggal 29 Juni 2020.
Baca Juga: Ikut Ambil Paksa Jenazah Corona dari Ambulans, Dua Wanita Jadi Tersangka
“Suratnya baru diantar tadi. tetapi suratnya tanggal 29 Juni, kemarin,” kata Wisnu.
Untuk diketahui, Warga Kota Makassar dihebohkan dengan cara penanganan jenasah berstatus PDP Covid-19. Jenazah pasien PDP kembali dibawa pulang oleh keluarga.
Namun, jenazah tersebut diperbolehkan dibawa pulang tanpa ada upaya paksa, karena dibolehkan pihak rumah sakit. Diketahui, pasien berinisial CR dilaporkan meninggal di RSUD Daya pada Sabtu 27 Juni 2020.
Alasan pembolehan tersebut, disebutkan karena ada Anggota DPRD Kota Makassar yang berani bertanda tangan memberi jaminan. Supaya jenasah dibawa pulang ke rumah. Setelah dijamin, jenazah dibawa dari RSUD Daya ke Perumahan Taman Sudiang Indah Blok 14 Nomor 14 Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum