Suara.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terancam dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 lantaran anggota DPR Komisi VIII mengatakan pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.
Hal ini semula disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020. Ia meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020).
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.
Mendengar hal ini, Supratman kemudian mengatakan DPR akan berbicara dengan pemerintah untuk menarik RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 atas usulan Komisi VII.
"Kita akan bicarakan dengan pemerintah, RUU PKS ditarik Komisi VIII untuk dikeluarkan dari Prolegnas," kata Supratman.
Baca Juga: 2 Perempuan Jadi Korban Tiap 30 Menit, Mahfud Ingin RUU PKS Segera Disahkan
Berita Terkait
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD