Suara.com - Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin resmi menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, dokter Ardin Sani dan menunjuk drg. Hasni selaku pelaksana harian.
Hasni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.
Keputusan tegas tersebut diambil Rudy menyusul terjadinya pembiaran pengambilan jenazah berstatus Positif Covid-19 oleh keluarga-nya pada hari Sabtu 27 Juni 2020 di rumah sakit pemerintah tersebut.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri memberikan keterangan terkait keputusan ini di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (30/6/2020).
“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat” ujar Sabri yang didampingi Asisten II, Sittiara, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Naisya Tun Azikin, serta Kepala Bappeda, Andi Khadijah Iriani.
Menurut Sabri, kebijakan tersebut sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah yang berstatus positif Covid-19 itu sangat tidak ditolerir, sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.
“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang kepala rumah sakit pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Ini tidak boleh terjadi di rumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah di tetapkannya sendiri” katanya menjelaskan.
Menyusul kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan Covid dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Dicopot Mendadak
Baca Juga: Keluarga Keroyok Perawat Rumah Sakit dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar Wisnu Maulana juga membenarkan soal pencopotan jabatan Direktur Utama RSUD Daya, dokter Ardin Sani oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Surat pencopotan tersebut diteken pada tanggal 29 Juni 2020.
“Suratnya baru diantar tadi. tetapi suratnya tanggal 29 Juni, kemarin,” kata Wisnu.
Dalam surat pencopotan tersebut, Wisnu mengatakan dirinya tak melihat tertera alasan pencopotan.
“Dia bilang cuman pemberhentian sementara. Tidak ada alasan,” ungkapnya.
Ia mengatakan surat penggantian Dirut RSUD Kota Makassar tersebut terbilang mendadak.
Menurut Wisnu, saat ini, yang menggantikan Ardin Sani sebagai Dirut RSUD Daya Makassar adalah Wakil Direktur 2, drg Hasni.
Berita Terkait
-
Keluarga Keroyok Perawat Rumah Sakit dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19
-
Tunggu Kelanjutan Liga 1 2020, Pelatih PSM Makassar Pantau Kondisi Pemain
-
Anti Gagal, Ini Dia Resep Sanggara Balanda, Camilan Unik khas Makassar
-
Ikuti Tes Massal, 25 Pegawai Unhas Dikabarkan Positif Covid-19
-
Begini Awal Mula Ferdinand Sinaga Dapat Julukan The Dragon
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025