Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin untuk reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol disinyalir menjadi siasat untuk melanjutkan proyek reklamasi. Bahkan DKI juga sudah mendirikan tanggul di laut tempat reklamasi akan digarap.
Diketahui Anies telah mencabut izin reklamasi yang dikeluarkan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dari seluruh izin yang dicabut, terdapat dua pulau yakni K dan L dengan hak pengembangan milik PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Tbk.
Namun Februari lalu melalui Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020, Anies kembali mengizinkan perluasan wilayah Ancol dan Dufan seluas 150 hektare. Kepgub itu mengizinkan dua tempat yang ternyata merupakan lokasi pulau L dan K untuk direklamasi.
Anggota Komisi B Fraksi PSI DPRD DKI Eneng Malianasari mengatakan lokasi yang disebut perluasan lahan Ancol ini merupakan tempat proyek reklamasi yang izinnya sudah dicabut Anies.
Ia mengetahui hal ini usai melakukan tinjauan ke lokasi bersama Komisi B DPRD DKI.
Dalam perencanaan reklamasi kali ini yang tertuang dalam Kepgub terdapat perbedaan luas wilayah pulau L. Saat masa kepemimpinan Ahok, pulau L direncanakan menjadi pulau dengan luas 481 hektare.
Namun kali ini pulau L memiliki luas 120 hektare. Sedangkan pulau K masih kurang lebih sama, yakni 32 hektare pada rencana lama dan 32 hektare di konsep reklamasi sekarang.
"Jadi yang disebutin Kepgub itu (pulau) K sama L. (Pulau) K ini mau dibikin dufan," ujar Eneng saat dihubungi, Rabu (1/6/2020).
Sementara itu Eneng mengaku juga sudah melihat adanya tanggul yang dibuat di laut kawasan rencana Pulau L. Namun ia menyebut tanggul ini dibuat dari tanah dan pasir hasil pengerukan proyek pembuatan MRT.
Baca Juga: Soal Reklamasi Ancol, DPRD DKI Akan Panggil PJAA
"Jadi kan MRT dikeruk tuh tanahnya, nah dibuang ke situ. Jadiin tanggul," jelasnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz yang ikut meninjau lokasi bersama pihak PJAA menyebut tanggul itu digeser ke jarak 500 meter dari bibir pantai. Nantinya bagian yang belum ditutup tanggul selanjutnya akan direklamasi.
"Jadi memang selama ini sudah ada tanggulnya. Tanggulnya sudah dibuat tinggal ditutup saja bagian laut yang masih terbuka itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka