Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin untuk reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol disinyalir menjadi siasat untuk melanjutkan proyek reklamasi. Bahkan DKI juga sudah mendirikan tanggul di laut tempat reklamasi akan digarap.
Diketahui Anies telah mencabut izin reklamasi yang dikeluarkan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dari seluruh izin yang dicabut, terdapat dua pulau yakni K dan L dengan hak pengembangan milik PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Tbk.
Namun Februari lalu melalui Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020, Anies kembali mengizinkan perluasan wilayah Ancol dan Dufan seluas 150 hektare. Kepgub itu mengizinkan dua tempat yang ternyata merupakan lokasi pulau L dan K untuk direklamasi.
Anggota Komisi B Fraksi PSI DPRD DKI Eneng Malianasari mengatakan lokasi yang disebut perluasan lahan Ancol ini merupakan tempat proyek reklamasi yang izinnya sudah dicabut Anies.
Ia mengetahui hal ini usai melakukan tinjauan ke lokasi bersama Komisi B DPRD DKI.
Dalam perencanaan reklamasi kali ini yang tertuang dalam Kepgub terdapat perbedaan luas wilayah pulau L. Saat masa kepemimpinan Ahok, pulau L direncanakan menjadi pulau dengan luas 481 hektare.
Namun kali ini pulau L memiliki luas 120 hektare. Sedangkan pulau K masih kurang lebih sama, yakni 32 hektare pada rencana lama dan 32 hektare di konsep reklamasi sekarang.
"Jadi yang disebutin Kepgub itu (pulau) K sama L. (Pulau) K ini mau dibikin dufan," ujar Eneng saat dihubungi, Rabu (1/6/2020).
Sementara itu Eneng mengaku juga sudah melihat adanya tanggul yang dibuat di laut kawasan rencana Pulau L. Namun ia menyebut tanggul ini dibuat dari tanah dan pasir hasil pengerukan proyek pembuatan MRT.
Baca Juga: Soal Reklamasi Ancol, DPRD DKI Akan Panggil PJAA
"Jadi kan MRT dikeruk tuh tanahnya, nah dibuang ke situ. Jadiin tanggul," jelasnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz yang ikut meninjau lokasi bersama pihak PJAA menyebut tanggul itu digeser ke jarak 500 meter dari bibir pantai. Nantinya bagian yang belum ditutup tanggul selanjutnya akan direklamasi.
"Jadi memang selama ini sudah ada tanggulnya. Tanggulnya sudah dibuat tinggal ditutup saja bagian laut yang masih terbuka itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG