Suara.com - Seorang warganet asal Indonesia memantik perdebatan di media sosial dengan warga Malaysia lantaran ia membuat video konspirasi tentang asal-usul tokoh kartun Upin-Ipin.
Video yang ia unggah di TikTok itu menjelaskan jika Upin dan Ipin bukan anak yatim piatu seperti dalam cerita kartunnya. Sebaliknya, Upin dan Ipin adalah anak tokoh Kak Ros dengan Atuk.
"Upin Ipin bukan anak yatim dan dia anak Kak Ros," demikian keterangan yang tertulis di dalam video.
Video konspirasi Upin Ipin itu viral usai diunggah ulang oleh beberapa akun, salah satunya akun Instagram @ifotainment hingga memicu perdebatan warganet. Apesnya, warga Malaysia yang mengetahui hal ini merasa tidak terima dengan video tersebut. Mereka pun melayangkan protes melalui Twitter.
"Kami warga Malaysia malu dengan rakyat Indonesia yang menjadikan semua perkara bahan jenaka yang tidak patut. Kurang matang pemikirannya apa ya? Kartun yang dasarnya untuk anak kecil dijadikan bahan luncah negara kalian. Ada apa?" tulis salah seorang warganet asal Malaysia.
Tak hanya di Twitter, pria tersebut juga dikecam bahkan oleh sesama warga Indonesia di Instagram.
"Sama sekali nggak lucu bercandanya, padahal di Upin Ipin banyak banget cerita-cerita yang mendidik dan efeknya aku rasain sendiri ke anak-anakku. Bego aja sih yang bikin cerita ngarang seperti itu," kata @mayasari.rms.
"Pengen gue tabok aja rasanya. Bocah baru kemaren sok-sokan ngomongin konspirasi. Malu-maluin aja. Terus kalau udah viral bangga gitu?" kata wui_soe.
Belakangan, pria tersebut membuat video klarifikasi dan mengakui dirinya bersalah. Ia meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan video buatannya itu.
Baca Juga: Fizi Minta Maaf, Dark Joke Upin Ipin Viral, Warga Indonesia Awas Kesindir!
"Di video kali ini, saya ingin menyampaikan video permintaan maaf dan klarifikasi saya terhadap video Upin Ipin yang saya buat. Saya memohon maaf untuk seluruh pihak yang merasa tersinggung atau marah atau jengkel terhadap saya karena video yang saya buat," kata pria tersebut.
Berita Terkait
-
Kenapa Orang Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Kata Pakar Psikologi Jerman
-
Ridwan Kamil: Angka Positif Hamil di Jabar Lebih Banyak dari Virus Corona
-
Terungkap Hubungan Tingkat Kepercayaan pada Teori Konspirasi Covid-19
-
Korban Teori Konspirasi, Pria Bakar Pemancar 5G dan Berakhir di Penjara
-
Disebut soal Konspirasi Vaksin Covid-19, Justru Begini Respon Bill Gates
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas
-
Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
-
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga