Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa (12/8/2025).
Kedatangan untuk menindaklanjuti laporannya terkait auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.
Tom menegaskan bahwa langkahnya yang melaporkan auditor BPKP ke Ombudsman bukan karena dendam, tapi demi perbaikan.
"Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan, pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan," beber Tom Lembong di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
berpandangan bahwa perhitungan kerugian negara yang sempat didakwakan kepadanya tidak tepat. Sehingga ia merasa berkepentingan untuk mengadukannya ke BPK.
"Dalam persidangan sudah ada kemajuan majelis hakim membatalkan tuduhan kerugian negara kira-kira Rp370 miliar, kerugian negara yang didudukkan Rp578 miliar menjadi Rp164 miliar," kata Tom.
Tom meyakini vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menyebutnya merugikan keuangan negara sebesar Rp164 miliar tidak tepat. Begitu juga kerugian negara sebesar Rp578 miliar yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.
"Tapi sekali lagi sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan, dan pernah di bidang kebijakan dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," kata Tom.
Tom kembali menegaskan bahwa langkahnya yang melaporkan auditor BPKP, bukan karena sentimen pribadi.
Baca Juga: Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
"Sekali lagi, tidak ada sentimen, emosi apapun, justru 100 persen punya niat konstruktif positif," klaim Tom Lembong.
Berita Terkait
-
Fathian Soroti Nama Jokowi di Sidang Tom Lembong: Pemimpin Harus Siap Pasang Badan
-
Tom Lembong Mengudara Lagi: Kisah Asam Lambung, Kejutan Abolisi dan Perlawanan Baru
-
'The King Can Do No Wrong', Refly Harun Soroti Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
Operasi Senyap Pasca Tom Lembong Dan Hasto Dibebaskan? Eks Intel Ini Bongkar Rahasianya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta