Suara.com - Badan Legislasi DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatid Baleg. Dengan begitu, RUU tersebut akan dibahas di tingkat paripurna.
Ketua Panja RUU Perlindungan PRT Willy Aditya berujar, usai pembahasan di paripurna selanjutnya draf RUU akan diserahkan ke pemerintah, apabila disepakati.
Willy menuturkan, setelah draf tersebut disepakati oleh Pleno Baleg, RUU tersebut akan dibahas di tingkat paripurna untuk kemudian diserahkan drafnya pada pihak pemerintah, jika disepakati. Kemudian DPR tinggal menunggu pemerintah mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan surat presiden (surpres).
"Setelah surpres turun, akan dirapatkan di Badan Musyawarah dibahas di AKD mana," ujar Willy, Rabu (1/7/2020).
Adapun RUU Pelindungan PRT terdiri atas 12 bab dan 34 pasal, yang mengatur di antaranya tentang bagaimana perekrutan PRT baik langsung maupun tidak.
“Salah satu spirit mendasar dalam RUU ini adalah bahwa perlindungan terhadap PRT dalam relasi sosiokultural, bukan hubungan industrialis,” ujar Willy.
Dengan begitu RUU tidak hanya memuat persoalan PRT dari sisi relasi antara pekerja dan pemberi kerja belaka. Melainkan turut mengatur soal hal-hal lain terkait PRT yang kerap ditemui, semisal penipuan, eksploitasi, hingga ke tingkat human traficking.
“Jadi RUU ini bukan hanya bicara soal upah atau hak PRT dan kewajibannya saja. RUU ini juga bicara soal pencegahan atas potensi-potensi penindasan atas diri seorang manusia,” tandasnya.
Baca Juga: Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol
Berita Terkait
-
Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol
-
Komisi X akan Tindaklanjuti Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI
-
Pimpinan DPR Sebut Rasional RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020
-
Ini Partai Anggota DPR Berambut Putih Cium Celana Dalam Cewek di Rapat Zoom
-
Terungkap Identitas Anggota DPR Cium Celana Dalam Cewek di Rapat Zoom
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!