Suara.com - Badan Legislasi DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatid Baleg. Dengan begitu, RUU tersebut akan dibahas di tingkat paripurna.
Ketua Panja RUU Perlindungan PRT Willy Aditya berujar, usai pembahasan di paripurna selanjutnya draf RUU akan diserahkan ke pemerintah, apabila disepakati.
Willy menuturkan, setelah draf tersebut disepakati oleh Pleno Baleg, RUU tersebut akan dibahas di tingkat paripurna untuk kemudian diserahkan drafnya pada pihak pemerintah, jika disepakati. Kemudian DPR tinggal menunggu pemerintah mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan surat presiden (surpres).
"Setelah surpres turun, akan dirapatkan di Badan Musyawarah dibahas di AKD mana," ujar Willy, Rabu (1/7/2020).
Adapun RUU Pelindungan PRT terdiri atas 12 bab dan 34 pasal, yang mengatur di antaranya tentang bagaimana perekrutan PRT baik langsung maupun tidak.
“Salah satu spirit mendasar dalam RUU ini adalah bahwa perlindungan terhadap PRT dalam relasi sosiokultural, bukan hubungan industrialis,” ujar Willy.
Dengan begitu RUU tidak hanya memuat persoalan PRT dari sisi relasi antara pekerja dan pemberi kerja belaka. Melainkan turut mengatur soal hal-hal lain terkait PRT yang kerap ditemui, semisal penipuan, eksploitasi, hingga ke tingkat human traficking.
“Jadi RUU ini bukan hanya bicara soal upah atau hak PRT dan kewajibannya saja. RUU ini juga bicara soal pencegahan atas potensi-potensi penindasan atas diri seorang manusia,” tandasnya.
Baca Juga: Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol
Berita Terkait
-
Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol
-
Komisi X akan Tindaklanjuti Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI
-
Pimpinan DPR Sebut Rasional RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020
-
Ini Partai Anggota DPR Berambut Putih Cium Celana Dalam Cewek di Rapat Zoom
-
Terungkap Identitas Anggota DPR Cium Celana Dalam Cewek di Rapat Zoom
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani