Suara.com - Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju Din Syamsudin mengkritisi DPR ihwal pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang kerap kali dibahas dalam tenggat waktu berdekatan setiap lima tahun.
Menurutnya, sikap tersebut justru dapat menimbulkan kecurigaan. Sebab bukannya tidak mungkin, pembahasan berulang revisi UU Pemilu dilakukan karena adanya kepentingan partai politik untuk melanggengkan kekuasaan.
"Yang muncul suuzon bahwa pembahasan demi pembahasan RUU pemilu yang selalu direvisi per lima tahun lebih banyak untuk parpol-parpol melanggengkan posisinya. Sehingga mungkin saja dalam pasal demi pasal itu terselip interest subjektif dari parpol," kata Din dalam RDPU dengan Komisi II DPR, Rabu (1/7/2020).
"Kalau itu adanya, ya maka kami akan kecewa. Karena, kami berharap Undang-undang pemilu ini merupakan bagian yang bersifat instrumental dalam konsolidasi demokrasi," sambungnya.
Ia berharap ke depannya agar para anggota legislatif dari beragam parpol dapat menyepakati terlebih dahulu soal satu visi tentang arah demokrasi Indonesia.
Sebab, lanjut dia, jika pandangan soal arah demokrasi tidak sama di antara parpol maka yang terjadi bongkar pasang kapanpun undang-undang sesuai dengan kepentingan politik.
"Demokrasi politik sejalan dengan dekokraai ekonomi. Kalau demokrasi ekonomi gak sejalan dengan demokrasi politik, yang ada demokrasi manipulatif. Dan agaknya ini lah yang terjadi di Indonesia adalah demokrasi manipilatif karena ada kesenjangan, bahkan ada pertentangan antara demokrais politik dan ekonomi. Terutama dengan tak terlaksananya Pasal 33 UUD 1945," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Untuk diketahui, sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan kepada wakil rakyat lainnya agar jangan ada kepentingan jangka pendek terhadap rencana membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebab, menurutnya, pembahasan RUU Pemilu yang seharusnya dilakukan dalam jangka panjang, justru dilakukan dalam jangka pendek mengikuti siklus lima tahunan pemungutan suara.
Baca Juga: Menko Polhukam Minta Bawaslu Bawa Sengketa Pelanggaran Pemilu ke Pengadilan
"Ada sangat baik sekali bahwa RUU Pemilu dibahas di awal, sisi lain ada ironi karena sistem kita dibahas lima tahun sekali. Jadi undang-undang ini idealnya punya jangka waktu panjang bukan hanya lima tahun dengan situasi tertentu dan kepentingan tertentu atau power block dan power struggle tertentu siklus lima tahunan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral