Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menganggap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan di luar kewenangannya alias offside. Dia mengemukakan, offside yang dimaksud terkait pengurusan rapid test perjalanan yang seharusnya tidak dilakukan Kemenhub.
Alvin mengungkapkan keanehannya, ketika Kemenhub mengeluarkan surat yang dikeluarkan pada Senin (29/6/2020) terkait perizinan rapid test kepada Gugus Tugas. Menurutnya, Kemenhub tidak memiliki urusan soal rapid test.
"Dua hari lalu, Kemenhub mengeluarkan surat yang boleh melakukan rapid test seizin gugus tugas. Ini offside," Alvin dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020).
"Menhub tidak ada urusannya mengurusi rapid test, rapid test ini urusannya Menkes," tambahnya.
Alvin menganalogikan, keanehan yang akan muncul apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) malah mengurusi tarif batas atas dan tarif batas bawah yang harusnya diurusi Kemenhub.
Menurutnya, hal seperti itu yang dilihatnya, ketika Kemenhub kemudian mengeluarkan surat soal perizinan rapid test.
Lebih lanjut, Alvin juga mengungkapkan sertifikasi rapid test itu ada di tangan Kemenkes dan BPOM, bukan pada gugus tugas. Gugus tugas disebutkannya bertugas secara spesifik.
"Sertifikasi melaksanakan rapid test kenapa harus ke gugus tugas, apalagi ini terkait yang akan berpergian. Jangan dikait-kaitkan antara rapid tes dengan izin berpergian," katanya.
Sebelumnya, Kemenhub mengungkapkan bahwa operator transportasi dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha yang bergerak di bidang layanan kesehatan guna menyediakan rapid test atau swab test bagi calon penumpang. Akan tetapi, kerja sama itu harus dikoordinasikan dulu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Menhub Minta Sri Mulyani Subsidi Biaya Rapid Test Orang yang Bepergian
Hal tersebut tertuang dalam surat Menhub kepada para operator sarana dan prasarana yang terbit pada 29 Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI