Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menganggap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan di luar kewenangannya alias offside. Dia mengemukakan, offside yang dimaksud terkait pengurusan rapid test perjalanan yang seharusnya tidak dilakukan Kemenhub.
Alvin mengungkapkan keanehannya, ketika Kemenhub mengeluarkan surat yang dikeluarkan pada Senin (29/6/2020) terkait perizinan rapid test kepada Gugus Tugas. Menurutnya, Kemenhub tidak memiliki urusan soal rapid test.
"Dua hari lalu, Kemenhub mengeluarkan surat yang boleh melakukan rapid test seizin gugus tugas. Ini offside," Alvin dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020).
"Menhub tidak ada urusannya mengurusi rapid test, rapid test ini urusannya Menkes," tambahnya.
Alvin menganalogikan, keanehan yang akan muncul apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) malah mengurusi tarif batas atas dan tarif batas bawah yang harusnya diurusi Kemenhub.
Menurutnya, hal seperti itu yang dilihatnya, ketika Kemenhub kemudian mengeluarkan surat soal perizinan rapid test.
Lebih lanjut, Alvin juga mengungkapkan sertifikasi rapid test itu ada di tangan Kemenkes dan BPOM, bukan pada gugus tugas. Gugus tugas disebutkannya bertugas secara spesifik.
"Sertifikasi melaksanakan rapid test kenapa harus ke gugus tugas, apalagi ini terkait yang akan berpergian. Jangan dikait-kaitkan antara rapid tes dengan izin berpergian," katanya.
Sebelumnya, Kemenhub mengungkapkan bahwa operator transportasi dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha yang bergerak di bidang layanan kesehatan guna menyediakan rapid test atau swab test bagi calon penumpang. Akan tetapi, kerja sama itu harus dikoordinasikan dulu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Menhub Minta Sri Mulyani Subsidi Biaya Rapid Test Orang yang Bepergian
Hal tersebut tertuang dalam surat Menhub kepada para operator sarana dan prasarana yang terbit pada 29 Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras
-
1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran
-
5 Shio yang Paling Pintar Mencari Uang: Kombinasi Beruntung, Kerja Keras, dan Intuisi Tajam
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ujian Berat Pasukan John Herdman
-
Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini
-
Review Serial The Apartment Job: Aksi Tipu-tipu Cerdas Berbalut Isu Sosial
-
Eks Liga Inggris Bongkar Kondisi TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik