Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menganggap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan di luar kewenangannya alias offside. Dia mengemukakan, offside yang dimaksud terkait pengurusan rapid test perjalanan yang seharusnya tidak dilakukan Kemenhub.
Alvin mengungkapkan keanehannya, ketika Kemenhub mengeluarkan surat yang dikeluarkan pada Senin (29/6/2020) terkait perizinan rapid test kepada Gugus Tugas. Menurutnya, Kemenhub tidak memiliki urusan soal rapid test.
"Dua hari lalu, Kemenhub mengeluarkan surat yang boleh melakukan rapid test seizin gugus tugas. Ini offside," Alvin dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020).
"Menhub tidak ada urusannya mengurusi rapid test, rapid test ini urusannya Menkes," tambahnya.
Alvin menganalogikan, keanehan yang akan muncul apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) malah mengurusi tarif batas atas dan tarif batas bawah yang harusnya diurusi Kemenhub.
Menurutnya, hal seperti itu yang dilihatnya, ketika Kemenhub kemudian mengeluarkan surat soal perizinan rapid test.
Lebih lanjut, Alvin juga mengungkapkan sertifikasi rapid test itu ada di tangan Kemenkes dan BPOM, bukan pada gugus tugas. Gugus tugas disebutkannya bertugas secara spesifik.
"Sertifikasi melaksanakan rapid test kenapa harus ke gugus tugas, apalagi ini terkait yang akan berpergian. Jangan dikait-kaitkan antara rapid tes dengan izin berpergian," katanya.
Sebelumnya, Kemenhub mengungkapkan bahwa operator transportasi dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha yang bergerak di bidang layanan kesehatan guna menyediakan rapid test atau swab test bagi calon penumpang. Akan tetapi, kerja sama itu harus dikoordinasikan dulu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Menhub Minta Sri Mulyani Subsidi Biaya Rapid Test Orang yang Bepergian
Hal tersebut tertuang dalam surat Menhub kepada para operator sarana dan prasarana yang terbit pada 29 Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta