Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti persoalan tarif tes cepat atau rapid test untuk perjalanan angkutan umum. Bahkan, ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar biaya rapid test bisa disubsidi untuk penumpang yang melakukan perjalanan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Budi Karya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Kami sudah sampaikan hari ini, sudah mulai diberlakukan namun demikian kami sedang minta kementerian keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi, pada mereka-mereka yang akan melakukan perjalanan," katanya.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) juga sempat mempermalasahkan adanya persyaratan rapid test bagi penumpang angkutan umum. Namun, karena kebijakan dari Gugus Tugas, Budi pun juga menyaratkan rapid test
"Tentang mengapa udara, kereta api dan bis yang dikenakan itu memang kewenangan gugus tugas. Kami pernah mempermasalahkan kenapa seperti itu. Soal kerja sama kami dengan gugus tugas relatif mempunyai kinerja kerja sama yang baik jadi kita akan segera melakukan itu," jelas dia.
Kendati begitu, Budi pun meminta kepada operator untuk mencari mitra yang menyediakan rapid test sendiri dengan harga yang relatif terjangkau.
"Ditandai bahwa kemarin hari jumat kami mengirimkan surat kepada semua operator agar bisa menetapkan sendiri partner untuk membuat rapid test. Karena apa, dari kunjungan saya ke Solo dan Jogja rapid test itu Rp 300 ribu sedangkan ada pihak yang bisa menyediakan dengan Rp 100 ribu," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat