Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti persoalan tarif tes cepat atau rapid test untuk perjalanan angkutan umum. Bahkan, ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar biaya rapid test bisa disubsidi untuk penumpang yang melakukan perjalanan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Budi Karya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Kami sudah sampaikan hari ini, sudah mulai diberlakukan namun demikian kami sedang minta kementerian keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi, pada mereka-mereka yang akan melakukan perjalanan," katanya.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) juga sempat mempermalasahkan adanya persyaratan rapid test bagi penumpang angkutan umum. Namun, karena kebijakan dari Gugus Tugas, Budi pun juga menyaratkan rapid test
"Tentang mengapa udara, kereta api dan bis yang dikenakan itu memang kewenangan gugus tugas. Kami pernah mempermasalahkan kenapa seperti itu. Soal kerja sama kami dengan gugus tugas relatif mempunyai kinerja kerja sama yang baik jadi kita akan segera melakukan itu," jelas dia.
Kendati begitu, Budi pun meminta kepada operator untuk mencari mitra yang menyediakan rapid test sendiri dengan harga yang relatif terjangkau.
"Ditandai bahwa kemarin hari jumat kami mengirimkan surat kepada semua operator agar bisa menetapkan sendiri partner untuk membuat rapid test. Karena apa, dari kunjungan saya ke Solo dan Jogja rapid test itu Rp 300 ribu sedangkan ada pihak yang bisa menyediakan dengan Rp 100 ribu," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!
-
Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun
-
5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
-
90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina