Suara.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta, Basri Basco, mengungkapkan bahwa fraksinya bersama fraksi PAN akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau meminta hak angket kepada Pemprov DKI Jakarta terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020.
Baco menyebut hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dari orang tua murid terhadap pelaksanaan PPDB DKI 2020 yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Saya dari Golkar dan mungkin PAN akan mengusulkan supaya kita bentuk pansus atau minta hak angket atau hak dengar dengan Gubernur terkait hal ini (PPDB DKI)," kata Basri usai diskusi pendidikan di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
Selain ke Pemprov DKI, Baco juga berencana meminta klarifikasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang hingga saat ini belum menunjukkan sikap terkait polemik PPDB DKI.
"Kami juga tengah berupaya hingga saat ini supaya menteri juga bersuara lah. Ini dunia pendidikan lagi terusik, kacau balau, menteri nggak nongol sama sekali, kebijakan juga tidak keluar yang memberikan angin segar buat orang tua yang menuntut hak anak-anaknya," ucapnya.
Golkar dan PAN, kata Baco, satu suara mendesak pembatalan PPDB DKI 2020 terutama dalam seleksi jalur zonasi sebab penyelenggaraannya tidak sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 44/2019.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Baca Juga: Beri Izin Demonstrasi di Tengah Corona, Anies: Protokol Kesehatan Dipatuhi
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Berita Terkait
-
PPDB DKI Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Anies Turun Tangan
-
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
-
Sentil Mendikbud, Politisi PAN: Kenapa Anak RI Tak Ciptakan Vaksin Covid?
-
KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
-
KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi