Suara.com - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut pemerintah telah memutuskan penghentian program paket pelatihan prakerja bukan menghentikan program Prakerja.
Pemberitahuan soal penyetopan paket pelatihan Kartu Prakerja diumumkan melalui surat edaran nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 tertanggal 30 Juni 2020.
"Paket yang dihentikan. Bukan pelatihan atau programnya," ujar Denni saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, penerima kartu Prakerja masih bisa mengikuti program pelatihan online yang dijual dalam bentuk eceran.
"Jadi hanya boleh eceran," katanya.
Diketahui, pemberitahuan penghentian paket pelatihan program Prakerja sempat beredar di kalangan wartawan.
Surat tersebut ditulis oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari kepada mitra paket penyedia layanan yang menyediakan paket pelatihan di program kartu Prakerja.
Adapun mitra paket pelatihan kartu Prakerja, yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru dan Tokopedia.
"Manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program kartu prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Denni melalui suratnya seperti dikutip Suara.com, Kamis
Baca Juga: Banyak Masalah, Paket Pelatihan Kartu Prakerja Disetop
Dalam surat tersebut, Denni mengatakan keputusan penghentian paket pelatihan prakerja usai dilakukan evaluasi. Evaluasi tersebu, kata Denni mencakup pemenuhan kewajiban lembaga pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat kartu Prakerja dan penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana-prasarana dan program pelatihan.
Surat tersebut juga berisikan beberapa catatan evaluasi yang ditujukan kepada mitra platform digital.
Pertama yakni beberapa Mitra Platform Digital Kartu Prakerja membuat produk paket pelatihan (Bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital (Paket Pelatihan).
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli Paket Pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam Paket Pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.
Ketiga, sebagai akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan Program Pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing Paket Pelatihan tersebut.
"Dengan demikian manajemen pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut," tulis Denni.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
-
Presiden Prabowo Terima Undangan Kongres Projo, Hadir atau Tidak? Ini Kata Gerindra
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?