Suara.com - FMP, remaja asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat diringkus jajaran Polsek Sungai Pinyuh terkait kasus pembobolan brangkas masjid di wilayah Singkawang Tengah.
Penangkapan remaja berusia 15 tahun itu dilakukan di Penginapan Bulan Bintang Sungai Pinyuh, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dikutip dari Suara Kalbar—jaringan Suara.com-Kamis (2/7/2020), setelah ditangkap, pelaku kemudian dijemput petugas Polsek Singkawang Tengah.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol M. Pangaribuan, membenarkan pelaku pencurian brangkas masjid di wilayah Kota Singkawang.
Menurut Pangaribuan, penangkapan FMP bermula dari kecurigaan tukang ojek berinisial BY (30) yang mengantarkan pelaku ke Penginapan Bulan Bintang Sungai Pinyuh.
Saat itu, BY secara tidak sengaja melihat FMP membawa uang dalam jumlah banyak.
Curiga dengan gerak-gerik FMP, si tukang ojek pun melapor ke Anggota Polsek Sungai Pinyuh.
Mendapatkan laporan itu, Panit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh Ipda Dewa Made Surita beserta Kanit SPKT Aiptu Gendut Irianto melakukan pengecekan.
Petugas mendatangi Penginapan Bulan Bintang yang menjadi tempat pelarian FMP.
Baca Juga: Terjerat Senar Layangan, Leher Pemotor Asal Sintang Kalbar Luka Cukup Parah
Setelah berkoordinasi dengan pemilik penginapan, petugas pun melakukan penggeledahan.
Dan benar saja, saat digeledah FMP dan barang bukti hasil kejahatannya berhasil ditemukan petugas. FMP pun tak dapat mengelak lagi.
Dia mengakui telah melakukan pencurian berangkas masjid di kawasan Singkawang Tengah beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan FMP, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 14.806.200, satu unit handphone, dua santer kepala dan kwitansi penginapan selama tiga hari sejak tanggal 30 Juni 2020.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan bon pembelian perlengkapan mancing dengan total Rp 5.393.000.
Berita Terkait
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis