Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan budaya merupakan produk akal budi dari hasil daya cipta, rasa, dan karsa manusia yang baik Sehingga tidak mungkin korupsi dianggap sebagai budaya Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Mahfud dalam Sarasehan Online bertema Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa, yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar UGM pada Jumat (3/7/2020).
Mahfud yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara ini menjelaskan, budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, berperadaban tinggi.
"Maka dari itu korupsi tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum," kata Mahfud.
Sarasehan online ini dihadiri para Guru Besar Universitas Gadjah Mada, hadir pula sebagai pembicara, AM Hendroproyono selaku Ketua Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer, dan Agus Widjojo, selaku Gubernur Lemhanas.
Mahfud menyimpulkan, bahwa kebiasaan yang buruk seperti perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya, sebab kalau dianggap budaya maka berarti orang tunduk dan pasrah alias bersikap fatalistik terhadap kenyataan. Padahal kebudayaan itu bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.
“Ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih maka negara kita relatif bersih dari korupsi," ujarnya.
Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir, seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan hingga akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih.
Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Segera Tangkap Djoko Tjandra
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Segera Tangkap Djoko Tjandra
-
KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa, Ini yang Didalami Penyidik
-
Terbukti Bersalah, Eks Kepala Kantor Pajak Yul Dirga Divonis 6,5 Tahun
-
Eks Dirut Jiwasraya Dinyatakan Reaktif Corona, Sidang Kasusnya Ditunda
-
Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko Bersaksi di Persidangan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi