Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan budaya merupakan produk akal budi dari hasil daya cipta, rasa, dan karsa manusia yang baik Sehingga tidak mungkin korupsi dianggap sebagai budaya Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Mahfud dalam Sarasehan Online bertema Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa, yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar UGM pada Jumat (3/7/2020).
Mahfud yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara ini menjelaskan, budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, berperadaban tinggi.
"Maka dari itu korupsi tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum," kata Mahfud.
Sarasehan online ini dihadiri para Guru Besar Universitas Gadjah Mada, hadir pula sebagai pembicara, AM Hendroproyono selaku Ketua Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer, dan Agus Widjojo, selaku Gubernur Lemhanas.
Mahfud menyimpulkan, bahwa kebiasaan yang buruk seperti perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya, sebab kalau dianggap budaya maka berarti orang tunduk dan pasrah alias bersikap fatalistik terhadap kenyataan. Padahal kebudayaan itu bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.
“Ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih maka negara kita relatif bersih dari korupsi," ujarnya.
Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir, seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan hingga akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih.
Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Segera Tangkap Djoko Tjandra
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Segera Tangkap Djoko Tjandra
-
KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa, Ini yang Didalami Penyidik
-
Terbukti Bersalah, Eks Kepala Kantor Pajak Yul Dirga Divonis 6,5 Tahun
-
Eks Dirut Jiwasraya Dinyatakan Reaktif Corona, Sidang Kasusnya Ditunda
-
Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko Bersaksi di Persidangan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!