Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan jumlah penambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini berasal dari pemeriksaan antigen yang menggunakan metode Realtime PCR dan juga test cepat molekuler (TCM).
Tercatat ada tambahan sebanyak 1.301 kasus, sehingga total ada 60.695 orang yang kini dinyatakan positif Covid-19.
“Karena kasus konfirmasi positif pemeriksaan ini lah yang masuk di dalam registrasi untuk pengamatan epidemiologi dunia,” ucap Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).
Dengan demikian, Yurianto menyebut jika temuan kasus positif virus corona bukan berasal dari pemeriksaan rapid test alias tes cepat. Sebab, rapid test hanya digunakan sebagai tuntunan untuk melakukan tracking atau pelacakan.
“Rapid Test hanya akan digunakan sebagai tuntunan untuk kami melaksanakan tracing, dan untuk meliat deteksi dini bagi pekerja migran yang kembali ke tanah air sebelum dilaksanakan pemeriksaan PCR realtime,” jelasnya.
Yurianto menambahkan, banyaknya temuan kasus positif Covid-19 dari hari ke hari lantaran Dinas Kesehatan setiap daerah melakukan pelacakan secara agresif.
Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan yang masif dengan menggunakan PCR realtime dan TCM.
“Banyaknya kasus baru yang kami temukan ini disebabkan karena tracing yang semakin agresif yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan daerah, disertai dengan testing yang masif dari tracing yang kita dapatkan,” tandas Yurianto.
Dalam hal ini, Provinsi Jawa Timur menjadi daerah yang menyumbang temuan kasus terbanyak hari ini. Total ada temuan sebanyak 353 kasus.
Baca Juga: Kandidat Vaksin Covid-19 Kedua di India Masuk Fase Uji Klinis ke Manusia
Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Selatan mengalami pertambahan kasus Covid-19 tertinggi kedua setelah Jawa Timur. Rinciannya sebanyak 180 kasus baru dan 41 orang dinyatakan sembuh.
Kemudian Provinsi DKI Jakarta dengan temuan 140 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 134 kasus. Berikutnya Provinsi Kalimantan Selatan dengan temuan sebanyak 110 kasus.
Berita Terkait
-
Pemkot dan Pemkab Kediri Bantah Menekan Dokter untuk Kurangi Tes PCR
-
Ridwan Kamil Pantau Pelaksanaan Tes PCR Pemain Persib Bandung
-
Gegara Sertifikat Kematian, Jasad Lansia Corona Disimpan di Kulkas Es Krim
-
Kim Jong Un Klaim Berhasil Cegah Virus Corona Masuk ke Korea Utara
-
Pemkab Lamongan Bantah Laporcovid-19 Soal Kabar Pengurangan Tes PCR
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental