Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Ungaria sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tiga tempat Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur, pada Kamis (2/7/2020) malam.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan kornologi awal operasi senyap KPK. Dimana KPK menerjunkan dua Tim untuk melakukan pengejaran para tersangka di Jakarta dan Kutai Timur pada Kamis (2/7/2020).
Untuk tim di Jakarta, KPK telah memantau Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istri Encek sedang berada di Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB siang.
"(Encek) Istri Bupati Kutai Timur datang ke Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan Ismunandar sebagai calon bupati kutai timur periode 2021-2024," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
Kemudian Musyafa selaku Kepala Bapeda juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu ia menyusul ke Jakarta bersama Dedy Febriansara selaku staf dari Musyafa.
Nawawi menuturkan, tim mencurigai ketika pada pukul 18.45 WIB ada informasi akan adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutim.
"Selanjutnya tim KPK mengamankan ism (Ismunandar), aw (Ajudan Bupati), dan mus (Musyafa) di restoran FX Senayan Jakarta," ungkap Nawawi.
Tim KPK yang berada di Kutai Timur kata dia, juga bergerak setelah mendapatkan informasi dari tim KPK di Jakarta yang sudah mengamankan sejumlah orang.
Baca Juga: Mahfud MD: Korupsi Bukan Jati Diri Bangsa
"Setelah itu secara simultan, tim KPK yang berada di area Jakarta dan sangatta kutim juga turut mengamankan pihak-pihak lain," ujar Nawawi
Ada 16 orang yang diamankan oleh KPK. Namun setelah dibawa ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka.
Tersangka lainnya yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Aswandi.
Sedangkan pemberi suap yang telah ditetapkan tersangka dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Aditya dan Deky memberikan uang suap kepada Ismunandar salah satunya terkait proyek dinas pendidikan Kutai Timur senilai Rp 2.1 miliar.
Uang yang diterima oleh Ismunandar Rp 2,1 Miliar, melalui perantara pejabat Kutai Timur yang juga telah ditetapkan tersangka. Uang itu, untuk memuluskan dua kontraktor mendapatkan proyek dinas pendidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Datangi KPK, Ketua KY Ngaku Mau Tukar Data dan Bahas Masalah Hakim
-
Diciduk di Hotel, Istri Bupati Ismunandar Jabat Ketua DPRD Kutai Timur
-
Ditangkap KPK Bareng Istri, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar
-
OTT Bupati Kutai Timur, KPK Ciduk 7 Orang di Jakarta dan 8 di Samarinda
-
Nihil Utang, Harta Bupati Ismunandar yang Terciduk KPK Tembus Miliaran
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Ketua Fraksi Golkar Minta Kader Jangan Pernah Serang Kebijakan Prabowo-Gibran!
-
KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Identitas Sudah Dikantongi, Kapolri Perintahkan Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
-
Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap Terkendali di Bawah 3% dari PDB
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
-
Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov