Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Ungaria sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tiga tempat Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur, pada Kamis (2/7/2020) malam.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan kornologi awal operasi senyap KPK. Dimana KPK menerjunkan dua Tim untuk melakukan pengejaran para tersangka di Jakarta dan Kutai Timur pada Kamis (2/7/2020).
Untuk tim di Jakarta, KPK telah memantau Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istri Encek sedang berada di Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB siang.
"(Encek) Istri Bupati Kutai Timur datang ke Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan Ismunandar sebagai calon bupati kutai timur periode 2021-2024," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
Kemudian Musyafa selaku Kepala Bapeda juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu ia menyusul ke Jakarta bersama Dedy Febriansara selaku staf dari Musyafa.
Nawawi menuturkan, tim mencurigai ketika pada pukul 18.45 WIB ada informasi akan adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutim.
"Selanjutnya tim KPK mengamankan ism (Ismunandar), aw (Ajudan Bupati), dan mus (Musyafa) di restoran FX Senayan Jakarta," ungkap Nawawi.
Tim KPK yang berada di Kutai Timur kata dia, juga bergerak setelah mendapatkan informasi dari tim KPK di Jakarta yang sudah mengamankan sejumlah orang.
Baca Juga: Mahfud MD: Korupsi Bukan Jati Diri Bangsa
"Setelah itu secara simultan, tim KPK yang berada di area Jakarta dan sangatta kutim juga turut mengamankan pihak-pihak lain," ujar Nawawi
Ada 16 orang yang diamankan oleh KPK. Namun setelah dibawa ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka.
Tersangka lainnya yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Aswandi.
Sedangkan pemberi suap yang telah ditetapkan tersangka dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Aditya dan Deky memberikan uang suap kepada Ismunandar salah satunya terkait proyek dinas pendidikan Kutai Timur senilai Rp 2.1 miliar.
Uang yang diterima oleh Ismunandar Rp 2,1 Miliar, melalui perantara pejabat Kutai Timur yang juga telah ditetapkan tersangka. Uang itu, untuk memuluskan dua kontraktor mendapatkan proyek dinas pendidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Datangi KPK, Ketua KY Ngaku Mau Tukar Data dan Bahas Masalah Hakim
-
Diciduk di Hotel, Istri Bupati Ismunandar Jabat Ketua DPRD Kutai Timur
-
Ditangkap KPK Bareng Istri, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar
-
OTT Bupati Kutai Timur, KPK Ciduk 7 Orang di Jakarta dan 8 di Samarinda
-
Nihil Utang, Harta Bupati Ismunandar yang Terciduk KPK Tembus Miliaran
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT