Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memproduksi massal produk antivirus berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) atau yang heboh disebut kalung anti corona mulai bulan Agustus mendatang.
Produk tersebut diklaim sebagai 'antivirus' corona buatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan. Namun sebelum diproduksi kalung ini tengah memicu kontroversi di masyarakat.
Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner Kementerian Pertanian, Indi Dharmayanti mengatakan kalung antivirus corona ini bukanlah obat ataupun vaksin tapi inilah adalah ekstrak dari eucalyptus yang setelah diteliti ternyata ampuh dalam membunuh virus.
"Tapi ini adalah ekstrak dengan metode desilasi untuk bisa membunuh virus yang kita gunakan di laboratorium. Toh sesudah kita lakukan screening ternyata eucalyptus ini memiliki kemampuan membunuh virus influenza bahkan corona," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).
Meski terjadi kontroversial Indi mengatakan, Kementan akan tetap memasarkan produk ini mulai Agustus mendatang, dimana yang memproduksi dan memasarkannya adalah pihak ketiga.
"Dalam waktu dekat mungkin akan dipasarkan melalui perusahaan swasta," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kalung yang akan diproduksi merupakan racikan dari ramuan antivirus dengan menggunakan bahan baku dalam negeri, salah satunya pohon kayu putih. Adapun antivirus dengan bentuk kalung ini merupakan hasil riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
"Ini antivirus hasil Balitbangtan, eucalyptus, pohon kayu putih. Dari 700 jenis, satu yang bisa mematikan corona hasil lab kita. Dan hasil lab ini untuk antivirus. Dan kita yakin. Bulan depan ini sudah dicetak, diperbanyak," ujarnya di kantor Kementerian PUPR, Jumat lalu.
Pria yang akrab disapa SYL ini mengungkapkan bahwa antivirus tersebut telah diuji coba. Menurutnya, antivirus tersebut dapat membunuh virus corona dalam waktu 15 menit.
Baca Juga: Kementan: Kalung Antivirus Corona Bukan Vaksin
"Kalau kontak 15 menit dia bisa membunuh 42 persen dari Corona. Kalau dia 30 menit maka dia bisa 80 persen. Ini ada roll-nya. Kalau kita kena iris pisau, berdarah, kasih ini bisa tertutup lukanya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kementan: Kalung Antivirus Corona Bukan Vaksin
-
Sudah Coba Eucaplyptus, Politisi PAN Ini Ragukan Kalung Antivirus Corona
-
Kementan: Kalung Anti Corona Teruji Klinis dan Mampu Bunuh 80 Persen Virus
-
Sherina Pertanyakan Kalung Antivirus Corona: Takhayul yang Diilmiahkan
-
Kontroversi Kalung 'Antivirus' Corona, Kementan: Diteliti 10 Tahun Silam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?