Suara.com - Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Mereka bahkan ingin inisator atau pencetus RUU ini ditangkap.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan tak ingin RUU HIP sekadar dirombak atau diganti nama. Ia meminta RUU HIP dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar tak lagi dibahas.
"Oleh karenanya bagi kami tetap akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas," ujar Slamet usai upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).
Ia menganggap RUU HIP hanya memecah belah anak bangsa karena membuka potensi bangkitnya komunis. Karena itu ia meminta agar inisiatornya diproses hukum dengan segera.
"Tuntutan kami bahwa RUU HIP dicabut, dibatalkan, bukan diganti judul, bukan ditunda, dan inisiatornya harus segera diproses secara hukum," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menyatakan hal yang sama. Ia mengaku sudah menyampaikan saat aksi unjuk rasa pihaknya beberapa waktu lalu agar inisiator RUU HIP ditangkap.
"Kita sudah menyampaikan supaya inisator ditangkap dan ditegakkan hukum," pungkasnya.
Aksi 212 Jilid II
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta ikut meminta agar Rancangan Undang-undang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) segera dibatalkan. Jika tidak Demo 212 jilid II akan kembali terjadi.
Baca Juga: Temuan KPAI di Apel Ganyang Komunis: Anak-anak Merokok dan Berbagi Hisapan
MUI DKI menyatakan 80 persen umat Islam akan turun ke jalan. Ketua MUI DKI Munahar Muchtar mengatakan RUU HIP berpotensi membuat komunis bangkit. Padahal, kata Munahar, MUI sampai tingkat nasional sudah mengeluarkan maklumat bahaya laten komunis.
"Pimpinan MUI, baik Provinsi DKI Jakarta pimpinan seluruh Indonesia, yang memang kita sudah keluarkan maklumat bahaya laten komunis," kata Munahar, Minggu (5/7/2020).
Hal ini disampaikan Munahar dalam upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Upacara ini dihadiri berbagai elemen seperti Persaudaraan Alumni atau PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), hingga Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).
Karena itu, MUI DKI disebutnya sudah meminta agar RUU HIP dibatalkan dan tak lagi dibahas. Namun jika masih dilanjutkan, maka ia menyatakan akan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes.
Tak tanggung-tanggung, massa yang akan diturunkan disebutnya berjumlah 80 persen dari umat islam. Namun tak disebutkan umat islam di mana yang dimaksud Munahar.
"Kita akan melaksanakan besar-besaran, 80 persen umat islam akan turun. Kalau ini terjadi akan terjadi 212 jilid 2 bahkan lebih besar," jelasnya.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan