Suara.com - Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Mereka bahkan ingin inisator atau pencetus RUU ini ditangkap.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan tak ingin RUU HIP sekadar dirombak atau diganti nama. Ia meminta RUU HIP dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar tak lagi dibahas.
"Oleh karenanya bagi kami tetap akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas," ujar Slamet usai upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).
Ia menganggap RUU HIP hanya memecah belah anak bangsa karena membuka potensi bangkitnya komunis. Karena itu ia meminta agar inisiatornya diproses hukum dengan segera.
"Tuntutan kami bahwa RUU HIP dicabut, dibatalkan, bukan diganti judul, bukan ditunda, dan inisiatornya harus segera diproses secara hukum," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menyatakan hal yang sama. Ia mengaku sudah menyampaikan saat aksi unjuk rasa pihaknya beberapa waktu lalu agar inisiator RUU HIP ditangkap.
"Kita sudah menyampaikan supaya inisator ditangkap dan ditegakkan hukum," pungkasnya.
Aksi 212 Jilid II
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta ikut meminta agar Rancangan Undang-undang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) segera dibatalkan. Jika tidak Demo 212 jilid II akan kembali terjadi.
Baca Juga: Temuan KPAI di Apel Ganyang Komunis: Anak-anak Merokok dan Berbagi Hisapan
MUI DKI menyatakan 80 persen umat Islam akan turun ke jalan. Ketua MUI DKI Munahar Muchtar mengatakan RUU HIP berpotensi membuat komunis bangkit. Padahal, kata Munahar, MUI sampai tingkat nasional sudah mengeluarkan maklumat bahaya laten komunis.
"Pimpinan MUI, baik Provinsi DKI Jakarta pimpinan seluruh Indonesia, yang memang kita sudah keluarkan maklumat bahaya laten komunis," kata Munahar, Minggu (5/7/2020).
Hal ini disampaikan Munahar dalam upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Upacara ini dihadiri berbagai elemen seperti Persaudaraan Alumni atau PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), hingga Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).
Karena itu, MUI DKI disebutnya sudah meminta agar RUU HIP dibatalkan dan tak lagi dibahas. Namun jika masih dilanjutkan, maka ia menyatakan akan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes.
Tak tanggung-tanggung, massa yang akan diturunkan disebutnya berjumlah 80 persen dari umat islam. Namun tak disebutkan umat islam di mana yang dimaksud Munahar.
"Kita akan melaksanakan besar-besaran, 80 persen umat islam akan turun. Kalau ini terjadi akan terjadi 212 jilid 2 bahkan lebih besar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri