Suara.com - Lebih dari 200 ilmuwan dari seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memperbarui pedoman pencegahan Covid-19.
Permintaan itu didasari dari temuan terbaru di mana para ilmuwan yang berasal dari 32 negara itu meyakini virus Corona bisa menyebar lewat udara.
Patogen bernama ilmiah Sars-CoV-2 itu dikatakan bisa menular lewat partikel mikroskopis (aerosol) yang melayang di udara dan menyebar hingga beberapa meter.
Para pakar menuduh badan yang berada di bawah naungan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) itu telah gagal mengeluarkan peringatan yang tepat terkait risiko penularan Covid-19.
Sebelumnya, WHO menyebut setidaknya hanya ada dua jenis penularan virus Corona yakni menghirup tetesan droplet dari pasien Covid-19 di sekitar Anda.
Adapun satu jenis penularan lainnya yakni menyentuh permukaan yang telah terkontaminasi dibarengi dengan sentuhan ke bagian mata, hidung dan mulut.
239 peneliti yang menandatangani petisi itu berpendapat bahwa pedoman WHO mengabaikan bukti yang berkembang di mana penularan jenis ketiga memainkan peran penting dalam infeksi Covid-19.
Jenis infeksi ketiga di mana Covid-19 menyebar lewat udara ini disebut ilmuwan sebagai penyebaran super, termasuk kasus infeksi pengunjung di sebuah restoran di Cina meski sudah duduk di meja terpisah.
"Kami 100 persen yakin tentang ini," kata Lidia Morawska, seorang profesor ilmu atmosfer dan teknik lingkungan di Queensland University of Technology di Brisbane dikutip The New Daily, Minggu (5/7/2020).
Baca Juga: Kulon Progo Tambah 1 Pasien Positif COVID-19, Diduga Tertular di Semarang
Desakan dari para ilmuan itu muncul setelah WHO melaprokan rekor peningkatan infeksi virus Corona mencapai 212.326 dalam 24 jam. Peningkatan terbesar berasal dari Amerika Serikat, Brasil, dan India.
Lidia Morawska menyebut surat terbuka itu akan disusul dengan penerbitan jurnal ilmiah yang diharapkan bisa dipublikasikan pekan depan.
Para pejabat WHO sebelumnya telah mengakui bahwa virus dapat ditularkan melalui aerosol.
Namun mereka mengatakan itu hanya terjadi selama prosedur medis seperti intubasi yang dapat memuntahkan partikel mikroskopis dalam jumlah besar.
Dr Benedetta Allegranzi, seorang ahli WHO terkemuka dalam pencegahan dan pengendalian infeksi, menanggapi surat terbuka itu dengan menyebut bukti dari para ilmuan baru sebatas percobaan laboratorium, belum sampai ke medan sesungguhnya.
“Kami menghargai dan menghormati pendapat dan kontribusi mereka dalam debat ini,” tulis Dr Allegranzi.
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Limbah Elektronik Selama 2019 Tembus 53,6 Juta Ton
-
Kok Ada Sih Masyarakat yang Cuek Dengan Aturan Protokol Kesehatan?
-
Taj Mahal Kembali Dibuka, Wisatawan Dibagi Dua Kelompok
-
Kulon Progo Tambah 1 Pasien Positif COVID-19, Diduga Tertular di Semarang
-
Pria yang Viral di Foto Tragedi 9/11 Meninggal karena Virus Corona
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu