Suara.com - Forum Komunikasi Nelayan Jakarta menilai Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencederai janji kampanye. Anies pernah janji untuk menolak reklamasi Teluk Jakarta pada Pilkada 2017 lalu terkait terbitnya surat keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas Taman Impian Jaya Ancol.
Anies telah menyatakan komitmen untuk menolak reklamasi. Dengan janji itu, para nelayan telah memberikan amanah untuk memimpin Jakarta.
“Kalau tetap dipaksakan, kami akan melawan, saya akan membawa gerbong penolakan reklamasi dari persaudaraan nelayan Teluk Jakarta,” tegas ketua forum, Muhammad Tahir di pantai Ancol, Minggu (5/7/2020).
“Jangan main-main, nelayan dari Kamal Muara hingga Marunda telah ‘berdarah-darah’ memperjuangkan Anies sebagai gubernur,” lanjut Tahir.
Dia menjelaskan, selama tiga tahun kepemimpinan, Anies tetap istiqomah dengan janji kampanye, tetapi saat dikeluarkan SK Gubernur tentang perluasan kawasan Ancol telah mencederai janji menolak reklamasi.
“Kebijakan yang dikeluarkan gubernur benar-benar mencederai masyarakat nelayan,” kata Tahir.
Reklamasi yang dikeluarkan gubernur merupakan sinyal untuk mematikan nelayan di Teluk Jakarta. Karena dampaknya bukan hanya untuk masyarakat nelayan pesisir, tetapi berdampak pada masyarakat DKI Jakarta.
“Jika reklamasi Ancol dilaksanakan, maka 17 pulau reklamasi lainnya akan betul-betul berjalan,” tegas Tahir.
Sebagai nelayan Jakarta keturunan ketiga, kebijakan itu bukan merupakan solusi bagi nelayan. Sehingga pihaknya dengan tegas menolak rencana reklamasi perluasan kawasan Ancol. Tahir mengungkapkan selama ini nelayan merasa tidak diberdayakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Reklamasi Ancol, Eks Pendukung: Anies Ingkar Janji!
“Kami tetap konsisten menolak reklamasi karena itu membunuh kami sebagai nelayan,” kata Tahir.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luas sebesar 155 hektar. Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bertujuan agar mengakomodir kepentingan publik seperti tempat rekreasi masyarakat.
"Perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi kita mengutamakan kepentingan publik," ujar Saefullah.
Berita Terkait
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya