Suara.com - Pedagang buah durian di Malaysia kedapatan berbuat nakal dengan mematok harga sesuai dengan mobil yang dibawa oleh para pembeli.
Menyadur World Of Buzz, Senin (6/7/2020), Departemen Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (KPDNHEP) Pahang Ahmad Fitri Ali menjelaskan bahwa ada insiden di mana penjual durian mematok harga berdasarkan mobil yang digunakan pembeli.
Para penjual mencoba mengambil keuntungan dari musim durian yang saat ini sedang berlangsung di sejumlah wilayah Malaysia.
Menurut Harian Metro, penjual durian yang tidak memasang label harga pada durian mereka cenderung mengandalkan jenis kendaraan pelanggan sebagai tolak ukur untuk menetapkan harga.
Jadi jika ada pembeli yang mengendarai mobil mewah, harga durian bisa naik dua hingga tiga kali lipat.
"Untuk memastikan bahwa penjual serakah tidak mengambil keuntungan dari konsumen, KPDNHEP akan mencari semua penjual durian di Kuantan, Jerantut, Bentong, Lipis, Raub dan Temerloh," jelas KPDNHEP dikutip dari World Of Buzz.
"Kami akan mengeluarkan denda sekitar 1000 ringgit (sekitar Rp 3,3 juta), sesuai dengan pasal 3 (1) Price Control Act 1993, jika mereka tidak memberikan label harga untuk barang-barang mereka." tambahnya.
Pemantauan lebih lanjut juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan oleh penjual dapat tidak rusak.
Sejauh ini satu penjual telah dihukum karena tidak menunjukkan harga barang, sementara tiga penjual lainnya dihukum karena menggunakan timbangan rusak.
Baca Juga: Terungkap Izin Terbang Abal-abal, Malaysia Tangguhkan Pilot dari Pakiskan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina
-
Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?
-
Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU
-
Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni
-
Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung
-
Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi
-
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
-
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen