Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) tahun pelajaran 2026/2027 telah dibuka. Masyarakat yang ingin anaknya bersekolah di madrasah dapat mulai melakukan pendaftaran sejak Januari hingga Maret mendatang.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyampaikan bahwa Kemenag telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait seleksi tersebut.
“Kita telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam penyelenggaraan seleksi,” kata Khodijah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Juknis ini, kata Nyayu Khodijah, berlaku pada seleksi murid baru di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Seleksi tersebut dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (tatap muka langsung).
Khusus madrasah negeri, Khodijah mengingatkan agar wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
Selain itu, madrasah negeri juga harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya, seperti website madrasah, website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau website Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, sehingga proses seleksi dapat dipastikan transparan.
Adapun biaya proses seleksi, Khodijah menyampaikan akan ditanggung oleh pemerintah.
“Biaya dalam pelaksanaan PMBM pada madrasah negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sebagaimana tercantum dalam anggaran DIPA pada tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: Ulasan Buku The Soft Power of Madrasah: Potret Inspiratif yang Tak Berisik
Secara rinci, berikut jadwal pelaksanaan PMBM:
- Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari–Maret 2026
- Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari–Mei 2026
- Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret–Juli 2026
- Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret–Juli 2026
Berita Terkait
-
Ulasan Buku The Soft Power of Madrasah: Potret Inspiratif yang Tak Berisik
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas