- KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara selama 11 jam pada 12 Januari 2026, mengamankan dokumen dan uang asing terkait suap pajak.
- Kasus ini merupakan pengembangan OTT sebelumnya, di mana lima orang ditetapkan tersangka terkait suap PT Wanatiara Persada.
- PT Wanatiara Persada diduga menyuap pejabat pajak Rp4 miliar untuk mengurangi kewajiban PBB hampir Rp60 miliar.
Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut skandal suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sebuah penggeledahan maraton selama 11 jam dilancarkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.
Penggeledahan KPK yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, mulai dari tumpukan dokumen hingga gepokan uang tunai dalam mata uang asing.
Penggeledahan ini merupakan babak baru pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama di tahun 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang disita berkaitan langsung dengan dugaan praktik lancung dalam pemeriksaan pajak yang melibatkan perusahaan tambang, PT Wanatiara Persada.
“Penyidik menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan wajib pajak PT Wanatiara Persada,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Tak hanya dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk valuta asing (valas). Temuan ini memperkuat dugaan adanya transaksi haram dalam kasus tersebut.
Namun, pihak KPK masih melakukan proses penghitungan untuk memastikan jumlah nominal pasti dari uang yang disita.
“Barang bukti uang tunai dengan mata uang asing atau valas juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan, KPK turut menyita berbagai barang bukti elektronik yang diyakini menyimpan jejak digital para pelaku.
Baca Juga: 'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Rekaman CCTV dari lokasi, alat komunikasi, laptop, hingga media penyimpanan data (storage) kini berada di tangan penyidik untuk didalami lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan buntut dari OTT yang digelar KPK pada 9–10 Januari 2026, di mana delapan orang diamankan. Dari operasi senyap tersebut, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.
Para tersangka tersebut adalah para petinggi di KPP Madya Jakarta Utara, yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), dan Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.
Pusaran kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Edy Yulianto, sebagai perwakilan perusahaan, diduga kuat menyuap para pejabat pajak tersebut dengan uang sebesar Rp4 miliar.
Uang pelicin itu diduga diberikan agar nilai pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023 bisa "didiskon" secara drastis.
Berita Terkait
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
-
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik
-
JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman
-
Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo