- KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara selama 11 jam pada 12 Januari 2026, mengamankan dokumen dan uang asing terkait suap pajak.
- Kasus ini merupakan pengembangan OTT sebelumnya, di mana lima orang ditetapkan tersangka terkait suap PT Wanatiara Persada.
- PT Wanatiara Persada diduga menyuap pejabat pajak Rp4 miliar untuk mengurangi kewajiban PBB hampir Rp60 miliar.
Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut skandal suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sebuah penggeledahan maraton selama 11 jam dilancarkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.
Penggeledahan KPK yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, mulai dari tumpukan dokumen hingga gepokan uang tunai dalam mata uang asing.
Penggeledahan ini merupakan babak baru pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama di tahun 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang disita berkaitan langsung dengan dugaan praktik lancung dalam pemeriksaan pajak yang melibatkan perusahaan tambang, PT Wanatiara Persada.
“Penyidik menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan wajib pajak PT Wanatiara Persada,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Tak hanya dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk valuta asing (valas). Temuan ini memperkuat dugaan adanya transaksi haram dalam kasus tersebut.
Namun, pihak KPK masih melakukan proses penghitungan untuk memastikan jumlah nominal pasti dari uang yang disita.
“Barang bukti uang tunai dengan mata uang asing atau valas juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan, KPK turut menyita berbagai barang bukti elektronik yang diyakini menyimpan jejak digital para pelaku.
Baca Juga: 'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Rekaman CCTV dari lokasi, alat komunikasi, laptop, hingga media penyimpanan data (storage) kini berada di tangan penyidik untuk didalami lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan buntut dari OTT yang digelar KPK pada 9–10 Januari 2026, di mana delapan orang diamankan. Dari operasi senyap tersebut, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.
Para tersangka tersebut adalah para petinggi di KPP Madya Jakarta Utara, yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), dan Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.
Pusaran kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Edy Yulianto, sebagai perwakilan perusahaan, diduga kuat menyuap para pejabat pajak tersebut dengan uang sebesar Rp4 miliar.
Uang pelicin itu diduga diberikan agar nilai pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023 bisa "didiskon" secara drastis.
Angkanya pun tak main-main. Dari kewajiban awal yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar, setelah adanya suap, nilai pajak tersebut anjlok menjadi hanya Rp15,7 miliar. Artinya, negara berpotensi dirugikan hampir Rp60 miliar dari praktik kotor ini.
Berita Terkait
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah