Suara.com - Aksi satu keluarga di Kota Medan, Sumatera Utara yang nekat memulangkan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) mendapat perhatian pemkot setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol penanganan jenazah pasien Corona.
Pasalnya, kata Akhyar, protokol penanganan jenazah baik yang telah terkonfirmasi positif atau masih berstatus PDP untuk mencegah dan memutus rantai penularan.
"Tolong masyarakat taati protokol kesehatannya, ini semua kan demi keselamatan kita semua," kata Pelaksana tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Dikatakan Akhyar, untuk pasien Corona sudah ada protokol kesehatan pengebumiannya. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi menularnya wabah pandemi tersebut.
Akhyar mengatakan, tidak ada larangan bagi warga yang menginginkan jenazah dikebumikan di lokasi lain, asal tetap sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19.
"Tidak mesti harus dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19 di Simalingkar, tapi tetap harus sesuai dengan protokol penanganannya," ungkapnya.
Menurut pria berkacamata itu, untuk langkah tindak lanjut, pihak keluarga akan dilakukan pemeriksaan dengan metode Swab.
Saat ditanya kemungkinan dijatuhkannya sanksi kepada pelaku yang membawa kabur jenazah, Akhyar memilih untuk mendorong agar dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risikonya.
Baca Juga: Bawa Kabur Jenazah untuk Disalatkan, Satu Keluarga Terancam Pasal Berlapis!
"Kita tekankan lebih kepada edukasi, bukan sanksi. Yang perlu, saya mohon untuk teman-teman media sampaikan kepada warga agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi kedepan," harapnya.
Diketahui sebelumnya, satu keluarga di Medan Sumatera Utara, nekat membawa kabur jenazah anggota keluarganya yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Pihak keluarga meminta agar jenazah diturunkan dari mobil ambulance dengan alasan akan menyolatkan, pada Sabtu 4 Juli 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
Namun setelah diturunkan, oleh pihak keluarga malah jenazah tersebut dimasukkan ke dalam mobil lalu pergi meninggalkan lokasi.
Untuk diketahui, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Kamis (2/7/2020) puluhan orang yang mengaku dari pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien berstatus PDP dari Rumah Sakit Madani yang terletak di Jalan AR Hakim Kota Medan.
Sempat terjadi cekcok antara petugas kepolisian yang berjaga dengan pihak keluarga. Untuk menghindari agar suasana tidak memanas, polisi akhirnya membiarkan keluarga membawa pergi jenazah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029