Suara.com - Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra diketahui dengan mudahnya berhasil membuat KTP elektronik di Disukcapil, di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Ternyata pembuatan KTP Djoko mulus karena tak terdaftar sebagai orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan ,memang dalam proses pembuatan KTP elektronik, sistemnya tak mencatat seseorang masuk DPO atau tidak. Pihaknya hanya menerima data, sesuai biodata yang terrekam di KTP.
"Tapi yang pasti seseorang di DPO dan segala macam di dalam catatan data base kita nggak ada. Jadi nggak ada item biodata yang menerangkan khusus DPO itu gak ada," ujar Haris saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Karena itu, ia menganggap Djoko meski seorang buronan tetap dengan mudahnya membuat KTP. Karena tak ada juga syarat seseorang yang berstatus DPO tak boleh buat KTP elektronik.
"Jadi ya kita tidak mungkin mempersyaratkan katakanlah orang sekarang lagi DPO datang merekam data itu kita nggak ada alasan menolak," katanya.
Menurutnya, tak ada aturan yang membuat seseorang dengan status DPO tak bisa buat KTP. Pengecualian seperti ini disebutnya berlaku apabila yang buat KTP adalah orang yang sedang menjalani masa hukuman penjara.
"Tidak ada pasalnya, kecuali misalnya yang bersangkutan di dalam lembaga permasyarakatan (LP). Yang bersangkutan harus hadir. Nah petugas kita masuk ke LP. Nah itu kena pasal kan harus ada perizinan tapi kalau yang di LP dikeluarkan masuk ke kelurahan atas perintah LP," jelasnya.
Bahkan, jika memang ada seorang petugas yang mengetahui Djoko merupakan DPO, permintaan buronan itu untuk buat KTP tak bisa ditolak.
"Masa, begitu datang Pak Djoko, ini nggak bisa, saya lapor polisi," pungkasnya.
Baca Juga: Telusuri e-KTP Djoko Tjandra, MAKI: Dibuatnya di Kantor Dukcapil Jaksel
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target