Suara.com - DPR tengah menyelidiki dugaan keterlibatan aparat yang melindungi dan menjaga buronan Djoko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra sehingga bisa masuk ke Indonesia.
"Ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra, baik di dalam atau di luar. Saya tidak bisa menyebutkan secara spesifik ke dalam polisi, Kejaksaan atau BIN misalnya," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Menurut dia, masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dan mendaftarkan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat sejumlah aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) kecolongan.
Sahroni mengatakan buronan kelas kakap tersebut bisa keluar masuk Indonesia, bahkan membuat e-KTP baru.
"Ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk (ke Indonesia)," ujarnya.
Dia juga mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa kondisi kesehatan Djoko Tjandra yang berdalih sakit sehingga tidak memenuhi panggilan sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 6 Juli 2020.
"Hari ini dia (Djoko) tidak datang ke sidang, katanya sakit. Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengecek apa benar sakit atau hanya mengulur waktu," ujar Sahroni.
Pada Senin, sebanyak 17 anggota Panitia Kerja Penegakkan Hukum Komisi III DPR menggunakan dua unit bus dan sejumlah kendaraan menyambangi Kantor Kejaksaan Agung. Dari 17 anggota Panja tersebut diantaranya adalah Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Ahmad Sahroni dan Desmond Junaidi Mahesa.
Pertemuan berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput media.
Baca Juga: Lokasinya Terungkap di Sidang, Jaksa Janji Buru Djoko Tjandra di Malaysia
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi