Suara.com - Seorang ibu melayangkan protes ke pihak sekolah karena putranya yang berusia enam tahun dilarang mengenakan anting-anting di kelas.
Menyadur Mirror, Senin (6/7/2020), Natasha Valdivieso mengatakan putranya diberitahu oleh pihak sekolah di Texas bahwa ia harus melepaskan anting-anting atau menggunakan plester agar tidak terlihat.
Dia bersumpah untuk berjuang agar peraturan sekolah tersebut berubah karena dianggap membuat putranya merasa tidak yakin pada dirinya sendiri di depan teman-teman barunya di kelas.
Menurut laporan Honey, ibu tersebut mengatakan putranya merasa tidak nyaman ketika ditanya oleh salah seorang temannya mengapa dia memiliki plester di telinganya.
Ketika Valdivieso mempertanyakan aturan sekolah tersebut, dia justru menemukan elemen kebijakan sekolah yang membuatnya lebih marah; dia mengklaim aturan yang sama tidak berlaku untuk anak perempuan.
"Mengapa mereka membuatnya merasa sangat berbeda seolah-olah mengenakan anting-anting itu buruk seperti sebuah kejahatan?" tanya sang ibu.
"Itu membuat anak saya merasa sangat tidak yakin tentang dirinya sendiri." ujar Valdivieso.
Sang ibu kemudian berujar bahwa aturan sekolah tersebut merupakan sebuah diskriminasi dan tidak adil. "Kalau anak perempuan bisa mengenakannya kenapa anak laki-laki tidak bisa? Jadi sekarang kalian juga melakukan diskriminasi gender." ujar Valdivieso .
Valdivieso mengatakan dia membiarkan putranya menindik telinganya karena dia ingin menjadi seperti kakak laki-lakinya. Sang ibu menantang sekolah untuk merevisi aturan dan mengatakan dia membela orang tua lain yang mungkin menghadapi masalah yang sama.
Baca Juga: Mobil Diledakan Pelaku Misterius, Bule Amrik di Menteng Dikenal Antisosial
"Kami berada di 2020 sekarang, Anda tahu, saya bisa mengerti jika kami di masa lalu," tambahnya.
Otoritas yang bertanggung jawab untuk sekolah-sekolah di distrik tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa siswa laki-laki di sekolah dasar dan menengah pertama memang tidak boleh mengenakan anting-anting, namun siswa laki-laki sekolah menengah atas boleh mengenakannya.
Pihak otoritas juga menyampaikan akan meninjau kembali aturan tersebut mengingat dibuat pada tahun 2007. Mereka akan meninjau aturan tersebut pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas