Suara.com - Seorang ibu melayangkan protes ke pihak sekolah karena putranya yang berusia enam tahun dilarang mengenakan anting-anting di kelas.
Menyadur Mirror, Senin (6/7/2020), Natasha Valdivieso mengatakan putranya diberitahu oleh pihak sekolah di Texas bahwa ia harus melepaskan anting-anting atau menggunakan plester agar tidak terlihat.
Dia bersumpah untuk berjuang agar peraturan sekolah tersebut berubah karena dianggap membuat putranya merasa tidak yakin pada dirinya sendiri di depan teman-teman barunya di kelas.
Menurut laporan Honey, ibu tersebut mengatakan putranya merasa tidak nyaman ketika ditanya oleh salah seorang temannya mengapa dia memiliki plester di telinganya.
Ketika Valdivieso mempertanyakan aturan sekolah tersebut, dia justru menemukan elemen kebijakan sekolah yang membuatnya lebih marah; dia mengklaim aturan yang sama tidak berlaku untuk anak perempuan.
"Mengapa mereka membuatnya merasa sangat berbeda seolah-olah mengenakan anting-anting itu buruk seperti sebuah kejahatan?" tanya sang ibu.
"Itu membuat anak saya merasa sangat tidak yakin tentang dirinya sendiri." ujar Valdivieso.
Sang ibu kemudian berujar bahwa aturan sekolah tersebut merupakan sebuah diskriminasi dan tidak adil. "Kalau anak perempuan bisa mengenakannya kenapa anak laki-laki tidak bisa? Jadi sekarang kalian juga melakukan diskriminasi gender." ujar Valdivieso .
Valdivieso mengatakan dia membiarkan putranya menindik telinganya karena dia ingin menjadi seperti kakak laki-lakinya. Sang ibu menantang sekolah untuk merevisi aturan dan mengatakan dia membela orang tua lain yang mungkin menghadapi masalah yang sama.
Baca Juga: Mobil Diledakan Pelaku Misterius, Bule Amrik di Menteng Dikenal Antisosial
"Kami berada di 2020 sekarang, Anda tahu, saya bisa mengerti jika kami di masa lalu," tambahnya.
Otoritas yang bertanggung jawab untuk sekolah-sekolah di distrik tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa siswa laki-laki di sekolah dasar dan menengah pertama memang tidak boleh mengenakan anting-anting, namun siswa laki-laki sekolah menengah atas boleh mengenakannya.
Pihak otoritas juga menyampaikan akan meninjau kembali aturan tersebut mengingat dibuat pada tahun 2007. Mereka akan meninjau aturan tersebut pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR
-
5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi