Suara.com - Seorang ibu melayangkan protes ke pihak sekolah karena putranya yang berusia enam tahun dilarang mengenakan anting-anting di kelas.
Menyadur Mirror, Senin (6/7/2020), Natasha Valdivieso mengatakan putranya diberitahu oleh pihak sekolah di Texas bahwa ia harus melepaskan anting-anting atau menggunakan plester agar tidak terlihat.
Dia bersumpah untuk berjuang agar peraturan sekolah tersebut berubah karena dianggap membuat putranya merasa tidak yakin pada dirinya sendiri di depan teman-teman barunya di kelas.
Menurut laporan Honey, ibu tersebut mengatakan putranya merasa tidak nyaman ketika ditanya oleh salah seorang temannya mengapa dia memiliki plester di telinganya.
Ketika Valdivieso mempertanyakan aturan sekolah tersebut, dia justru menemukan elemen kebijakan sekolah yang membuatnya lebih marah; dia mengklaim aturan yang sama tidak berlaku untuk anak perempuan.
"Mengapa mereka membuatnya merasa sangat berbeda seolah-olah mengenakan anting-anting itu buruk seperti sebuah kejahatan?" tanya sang ibu.
"Itu membuat anak saya merasa sangat tidak yakin tentang dirinya sendiri." ujar Valdivieso.
Sang ibu kemudian berujar bahwa aturan sekolah tersebut merupakan sebuah diskriminasi dan tidak adil. "Kalau anak perempuan bisa mengenakannya kenapa anak laki-laki tidak bisa? Jadi sekarang kalian juga melakukan diskriminasi gender." ujar Valdivieso .
Valdivieso mengatakan dia membiarkan putranya menindik telinganya karena dia ingin menjadi seperti kakak laki-lakinya. Sang ibu menantang sekolah untuk merevisi aturan dan mengatakan dia membela orang tua lain yang mungkin menghadapi masalah yang sama.
Baca Juga: Mobil Diledakan Pelaku Misterius, Bule Amrik di Menteng Dikenal Antisosial
"Kami berada di 2020 sekarang, Anda tahu, saya bisa mengerti jika kami di masa lalu," tambahnya.
Otoritas yang bertanggung jawab untuk sekolah-sekolah di distrik tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa siswa laki-laki di sekolah dasar dan menengah pertama memang tidak boleh mengenakan anting-anting, namun siswa laki-laki sekolah menengah atas boleh mengenakannya.
Pihak otoritas juga menyampaikan akan meninjau kembali aturan tersebut mengingat dibuat pada tahun 2007. Mereka akan meninjau aturan tersebut pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan