Suara.com - Seorang anak perempuan korban pemerkosaan berinisal NF (14) beberapa kali kembali diperkosa saat menjalani pemulihan. Ironinya pelaku kali ini adalah Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur berinisial DA.
Pendamping NF, Abdul Rouf menceritakan bahwa awalnya NF adalah satu dari tiga anak korban pelecehan seksual yang diserahkan kepada lembaga pemerintah itu untuk direhabilitasi. NF diserahkan langsung oleh ayahnya, Sugiyanto.
NF kemudian berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum memasuki Bulan Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejadnya.
"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi, di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu 5 kali terakhir malam senin kemarin," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Senin (6/7/2020).
Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.
"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.
Abdul merinci selama diperkosa, DA menunjukkan beberapa video porno kepada NF, mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya.
"Si anak ini didalam kamar ditunjuki oleh DA video persetubuhan, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera divideo alat kelaminnya dizoom, muka yang diperkosa dilihatin tapi yang melakukan enggak dilihatin," lanjutnya.
Lebih parah lagi, DA "menjual" NF kepada lelaki bejad lainnya saat berada di rumah aman dengan harga Rp 700 ribu dibagi dua Rp 500 ribu untuk NF dan Rp 200 ribu sisanya masuk kantong DA.
Baca Juga: Kak Seto: NF Gadis Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Bukan Psikopat
Rentetan peristiwa bejad itu akhirnya berakhir saat NF melarikan diri ke rumah pamannya pada Kamis (3/7/2020), NF mengaku terakhir kali diperkosa DA pada 28 Juni 2020 pekan lalu.
Sejak saat itu, NF didampingi keluarga dan kuasa hukum memberanikan diri melaporkan DA ke Polda Lampung dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/VII/2020/LPG/SPKT beserta bukti-bukti berupa visum dan kesaksian NF bersama keluarga dan pendampingnya.
Akibat perbuatan DA, NF kini mengalami trauma yang kian parah, ia dikabarkan takut bertemu dengan orang baru terlebih orang-orang berseragam Pegawai Negeri Sipil layaknya DA.
"Kemarin dari dinas provinsi datang mau ngambil NF ini tinggal di rumah aman, tapi NF masih trauma dengan orang baru, dia enggak percaya apalagi berbau instansi dan seragam karena DA ini kalau datang pakai seragam, bahasanya anak, tapi ternyata begitu malah sebaliknya," katanya.
NF yang tengah mengurus proses pendaftaran sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga sedikit terganggu, dia seharusnya sedang senang-senangnya menggunakan seragam biru putih SMP baru pada tahun ajaran baru ini.
"Dia kelas 6, mau daftar ke SMP Negeri ini, belum ngecek ini, dia daftar di SMP Negeri, si NF belum ngecek karena sama kami belum boleh keluar dulu, nanti sekolah saja bisalah, enggak harus di negeri, sekarang kita amankan dulu," pungkas Abdul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan