Suara.com - Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Nahar, mengatakan sesuai arahan Menteri KPPPA, meminta Bupati Lampung Timur untuk menonaktifkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Lampung Timur.
Penonaktifan ini harus dilakukan setelah lelaki berinisial DA tersebut memperkosa NF (14), korban pemerkosaan yang seharusnya dilindungi di rumah aman P2TP2A Lampung Timur.
"Misalnya ketika sudah ada proses hukum maka sebaiknya arahan menteri, misalnya ke kami, tolong dipastikan bahwa pak bupati, pimpinan daerah bisa menonaktifkan, lalu yang terduga tersangka itu untuk mengikuti proses peradilan," ujar Nahar saat dihubungi Suara.com, Senin (6/7/2020).
NF sendiri adalah anak yang dititipkan kedua orangtuanya di rumah aman di bawah naungan UPT P2TP2A. Itu mereka lakukan agar NF mendapat perlindungan dan pemulihan setelah menjadi korban pemerkosaan.
Mirisnya, NF kembali menjadi korban pemerkosaan DA, orang yang seharusnya memberikan perlindungan.
Permintaan pemberhentian sementara ini disampaikan KemenPPPA, mengingat penetapan jabatan yang dimiliki DA melibatkan banyak unsur, termasuk surat keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan oleh Bupati Lampung Timur, di bawah naungan Kemendagri.
"Hasil koordinasi bahwa si terduga si tersangka ini anggota P2TP2A, jadi yang harus dipahami adalah anggota ini dari banyak unsur. Ini salah satu unsur aktivis masyarakat yang di SK-an oleh Bupati," terangnya.
"Maka sesuai kewenangannya (kepala daerah) di daerah memastikan proses hukum dan administrasinya bisa di lakukan dengan baik," terang Nahar.
idak hanya diperkosa, NF juga dipaksa melayani lelaki lain dengan ancaman dari DA dan DA menerima imbalan uang.
Baca Juga: Kasus Anak Diperkosa Kepala P2TP2A Lampung, KPAI Buka Suara
Kasus ini terkuak saat paman NF melaporkan apa yang dialami keponakannya. Setelah sebelumnya NF kabur dari rumah aman ke rumah pamannya dan menceritakan hal tragis yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh