Suara.com - Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Nahar, mengatakan sesuai arahan Menteri KPPPA, meminta Bupati Lampung Timur untuk menonaktifkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Lampung Timur.
Penonaktifan ini harus dilakukan setelah lelaki berinisial DA tersebut memperkosa NF (14), korban pemerkosaan yang seharusnya dilindungi di rumah aman P2TP2A Lampung Timur.
"Misalnya ketika sudah ada proses hukum maka sebaiknya arahan menteri, misalnya ke kami, tolong dipastikan bahwa pak bupati, pimpinan daerah bisa menonaktifkan, lalu yang terduga tersangka itu untuk mengikuti proses peradilan," ujar Nahar saat dihubungi Suara.com, Senin (6/7/2020).
NF sendiri adalah anak yang dititipkan kedua orangtuanya di rumah aman di bawah naungan UPT P2TP2A. Itu mereka lakukan agar NF mendapat perlindungan dan pemulihan setelah menjadi korban pemerkosaan.
Mirisnya, NF kembali menjadi korban pemerkosaan DA, orang yang seharusnya memberikan perlindungan.
Permintaan pemberhentian sementara ini disampaikan KemenPPPA, mengingat penetapan jabatan yang dimiliki DA melibatkan banyak unsur, termasuk surat keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan oleh Bupati Lampung Timur, di bawah naungan Kemendagri.
"Hasil koordinasi bahwa si terduga si tersangka ini anggota P2TP2A, jadi yang harus dipahami adalah anggota ini dari banyak unsur. Ini salah satu unsur aktivis masyarakat yang di SK-an oleh Bupati," terangnya.
"Maka sesuai kewenangannya (kepala daerah) di daerah memastikan proses hukum dan administrasinya bisa di lakukan dengan baik," terang Nahar.
idak hanya diperkosa, NF juga dipaksa melayani lelaki lain dengan ancaman dari DA dan DA menerima imbalan uang.
Baca Juga: Kasus Anak Diperkosa Kepala P2TP2A Lampung, KPAI Buka Suara
Kasus ini terkuak saat paman NF melaporkan apa yang dialami keponakannya. Setelah sebelumnya NF kabur dari rumah aman ke rumah pamannya dan menceritakan hal tragis yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Perawatan Mata Modern di Tengah Maraknya Gangguan Penglihatan
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
Susu Kambing Etawanesia Bisa Cegah Asam Urat, Ini Kata dr Adrian di Podcast Raditya Dika
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
BPA pada Galon Guna Ulang Bahaya bagi Balita, Ini yang Patut Diwaspadai Orangtua
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah