Suara.com - Psikolog Senior Seto Mulyadi alias Kak Seto menilai perlakuan keji NF, gadis 15 tahun yang membunuh AP, bocah berusia lima tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Maret 2020 tidak bisa langsung dikategorikan sebagai tindakan seorang psikopat.
Kak Seto mengatakan bahwa tindak kriminal NF memang tidak bisa dibenarkan, namun publik juga tidak bisa serta-merta memvonis NF sebagai psikopat, sebab butuh waktu pemeriksaan yang lama untuk mengetahui hal itu.
"Harus ada penjalinan yang mendalam, artinya gejala psikopat itu bisa banyak dijumpai oleh orang-orang yang mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak layak, kemudian faktor itu bisa meledak menjadi suatu tindakan manakala dipengaruhi lingkungan yang sangat tidak kondusif," kata Kak Seto kepada Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Selain itu, kata Kak Seto, istilah psikopat tidak tepat jika disematkan dalam kasus pelaku anak-anak berusia 18 tahun ke bawah, istilah yang tepat untuk kasus NF adalah callous unemotional. Callous Unemotional atau CU adalah pola perilaku yang tidak peduli pada orang lain serta kurangnya empati.
"Jadi ada saja anak yang mempunyai "bakat" callous unemotional istilah untuk anak-anak bisa saja memiliki itu, tapi tidak akan menjadi aktual kalau tidak mendapatkan rangsangan negatif. Jadi ini semacam bertemunya antara faktor "bakat" tadi, dengan lingkungan yang mendorong lahirnya sebuah tindakan yang sadis, tidak berperikemanusiaan dan sebagainya," jelasnya.
Ternyata berdasarkan perkembangan dalam rehabilitasi, baru terungkap bahwa NF telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual sejak Agustus 2019 hingga Februari 2020 oleh dua paman (S,R) dan pacarnya (F) yang mengakibatkan kini NF hamil dengan usia kandungan 3,5 bulan.
Trauma itu terus disimpan NF hingga akhirnya "meledak" dengan cara membunuh seorang bocah berusia lima tahun, AP yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
"Ini 'kan masih anak-anak, jadi kegoncangan itu begitu dahsyatnya. Sehingga siapa yang ditemui, siapa saja, langsung diambilnya tindakan. Jadi ini sudah tidak bisa dipakai dengan logika," kata Kak Seto.
Diketahui NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah 5 tahun, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020. Dia menyerahkan diri kepada Polisi, Jumat, 6 Maret 2020. NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tante Ernie Ngaku Sering Dimodusin Fotografer, Artis Hingga Pejabat
Dari hasil penggeledahan Polisi di rumah tersangka, selain menemukan mayat korban di dalam lemari pakaian, Polisi juga mendapati sejumlah gambar kartun yang digambar oleh pelaku. Beberapa tokoh yang digambar dari Slenderman hingga gambar-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan.
Sementara ketiga pelaku pemerkosaan telah menjadi tersangka di Polres Sawah Besar, dan NF akan segera menghadapi empat berkas kasus di pengadilan anak, tiga berkas dirinya sebagai saksi dan korban, satu berkas dirinya sebagai tersangka pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan