News / Metropolitan
Selasa, 07 Juli 2020 | 12:42 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, ogah berkomentar banyak soal fakta baru terkait buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra yang diketahui sempat membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan.

Hari juga enggan berkomentar terkait keberadaan Djoko Tjandra yang disebut-sebut sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Malaysia.

"Kami ndak komentar itu ya," kata Hari saat ditemui di Gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Berkenan dengan itu, Hari juga mengklaim bahwa hingga kekinian pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Djoko Tjandra. Sehingga kata Hari, pihaknya pun tidak bisa banyak berkomentar.

"Kami masih mencari," ujar Hari.

Untuk diketahui, nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah diketahui lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, ternyata Djoko Tjandra juga membuat e-KTP pada hari yang sama. Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko Tjandra yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat e-KTP DKI Jakarta.

Belakangan juga diketahui Djoko Tjandra melakukan rekam data untuk e-KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai e-KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.

Sementara itu, Djoko Tjandra juga diketahui telah mendaftarkan PK atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu. Pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020) dia urung hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Periksa Tiga Saksi

Djoko Tjandra juga kembali absen pada sidang PK kedua yang berlangsung pada Senin (6/7/2020) kemarin. Tim kuasa hukum Djoko Tjandra menyebut jika sang buronan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Load More