Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, ogah berkomentar banyak soal fakta baru terkait buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra yang diketahui sempat membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan.
Hari juga enggan berkomentar terkait keberadaan Djoko Tjandra yang disebut-sebut sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Malaysia.
"Kami ndak komentar itu ya," kata Hari saat ditemui di Gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Berkenan dengan itu, Hari juga mengklaim bahwa hingga kekinian pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Djoko Tjandra. Sehingga kata Hari, pihaknya pun tidak bisa banyak berkomentar.
"Kami masih mencari," ujar Hari.
Untuk diketahui, nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah diketahui lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, ternyata Djoko Tjandra juga membuat e-KTP pada hari yang sama. Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko Tjandra yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat e-KTP DKI Jakarta.
Belakangan juga diketahui Djoko Tjandra melakukan rekam data untuk e-KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai e-KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.
Sementara itu, Djoko Tjandra juga diketahui telah mendaftarkan PK atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu. Pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020) dia urung hadir dengan alasan sakit.
Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Periksa Tiga Saksi
Djoko Tjandra juga kembali absen pada sidang PK kedua yang berlangsung pada Senin (6/7/2020) kemarin. Tim kuasa hukum Djoko Tjandra menyebut jika sang buronan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Berita Terkait
-
Lagi Renovasi, Buronan Djoko Tjandra Disebut Tak Lagi Tinggal di Simprug
-
DPR Minta Lurah Tempat Buronan Djoko Thandra Rekam e-KTP Diperiksa
-
Pembelaan Dirjen Dukcapil Soal Pembuatan e-KTP Buronan Korupsi 30 Menit
-
Dijaga Ketat, Begini Penampakan Rumah Mewah Buronan Djoko Tjandra di Jaksel
-
Buronan Kejagung Djoko Tjandra Bisa Cetak KTP Elektronik dari Luar Negeri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor