Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka eks Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso. Mereka yang dipanggil yakni, Manajer Penagihan PT DI, Achmad Azar; Direktur Keuangan dan Administrasi PT DI tahun 2010-2018 Hermawan Adi Mulyana; dan eks Manajer pemasaran dan Airface Service PT DI Sumarno.
"Kami periksa tiga saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Ali mengklaim hingga saat ini belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik lembaga antirasuah.
Dalam kasus itu, Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan. Namun kontrak tersebut hanya bersifat fiktif dan tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
Selain Budi Santoso, KPK turut menjerat asisten Direktur Utama PT DI di Bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak-pihak yang terlibat setelah menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Baca Juga: Dicokok KPK Bareng Suami, Encek Ungaria Dipecat dari Kursi Ketua DPC PPP
Berita Terkait
-
Kasus Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Dirkeu PT MIT dan Pihak Keamanan
-
Erick Thohir Sebut Ada 53 Kasus Dugaan Korupsi di BUMN, Begini Reaksi KPK
-
KPK Eksekusi Eks Dirut Perindo Risyanto Suanda ke LP Sukamiskin
-
Dicokok KPK Bareng Suami, Encek Ungaria Dipecat dari Kursi Ketua DPC PPP
-
Bupati Kutai Timur Ditahan KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah