Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka eks Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso. Mereka yang dipanggil yakni, Manajer Penagihan PT DI, Achmad Azar; Direktur Keuangan dan Administrasi PT DI tahun 2010-2018 Hermawan Adi Mulyana; dan eks Manajer pemasaran dan Airface Service PT DI Sumarno.
"Kami periksa tiga saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Ali mengklaim hingga saat ini belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik lembaga antirasuah.
Dalam kasus itu, Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan. Namun kontrak tersebut hanya bersifat fiktif dan tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
Selain Budi Santoso, KPK turut menjerat asisten Direktur Utama PT DI di Bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak-pihak yang terlibat setelah menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Baca Juga: Dicokok KPK Bareng Suami, Encek Ungaria Dipecat dari Kursi Ketua DPC PPP
Berita Terkait
-
Kasus Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Dirkeu PT MIT dan Pihak Keamanan
-
Erick Thohir Sebut Ada 53 Kasus Dugaan Korupsi di BUMN, Begini Reaksi KPK
-
KPK Eksekusi Eks Dirut Perindo Risyanto Suanda ke LP Sukamiskin
-
Dicokok KPK Bareng Suami, Encek Ungaria Dipecat dari Kursi Ketua DPC PPP
-
Bupati Kutai Timur Ditahan KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter