Suara.com - Buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra bisa membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan. Pembuatannya disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengklaim kecepatan pembuatan e-KTP tersebut dikarenakan sudah adanya perbaikan dalam sistem.
Djoko disebut membuat e-KTP pada 8 Juni 2020. Zudan menerangkan bahwa yang bersangkutan melakukan perekaman e-KTP pada pukul 07.27 WIB dan selesai pada 08.46 WIB. Butuh waktu setidaknya kurang lebih 1 jam 19 menit bagi Djoko untuk membuat KTP-el.
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP-el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2020).
Zudah mengklaim saat ini sistem perekaman e-KTP bisa dilakukan hingga 96.712 kartu dalam waktu kurang dari 24 jam. Bahkan ia menyebut sudah ada 889.521 e-KTP yang dibuat selama Juni 2020.
"Saat ini kendala kendala dalam pembuatan e-KTP sudah bisa tertangani sehingga pembuatan e-KTP sudah bisa lebih cepat dibandingkan masa lalu," ujarnya.
Lebih lanjut Zudan mengungkapkan, setidaknya ada dua penyebab pembuatan e-KTP sempat berjalan sangat lambat yakni karena kekurangan blanko dan sistemnya mati. Akan tetapi saat ini blanko e-KTP sudah tersedia dalam jumlah yang cukup, sebab Menteri Kuangan telah membeli 25 juga keping blanko.
Untuk diketahui, nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali belakangan kembali mencuat setelah bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ternyata Djoko Tjandra juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.
Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Periksa Tiga Saksi
Belakangan juga diketahui Djoko melakukan rekam data untuk KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Bahkan proses yang dibutuhkan sampai KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.
Berita Terkait
-
Dijaga Ketat, Begini Penampakan Rumah Mewah Buronan Djoko Tjandra di Jaksel
-
Buronan Kejagung Djoko Tjandra Bisa Cetak KTP Elektronik dari Luar Negeri
-
KPK Telisik Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor
-
Djoko Tjandra Mulus Bikin KTP, Tak Terdaftar Sebagai DPO
-
Djoko Tjandra Buat KTP 30 Menit, Dukcapil: Tak Ada yang Aneh
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos