Suara.com - Buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra bisa membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan. Pembuatannya disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengklaim kecepatan pembuatan e-KTP tersebut dikarenakan sudah adanya perbaikan dalam sistem.
Djoko disebut membuat e-KTP pada 8 Juni 2020. Zudan menerangkan bahwa yang bersangkutan melakukan perekaman e-KTP pada pukul 07.27 WIB dan selesai pada 08.46 WIB. Butuh waktu setidaknya kurang lebih 1 jam 19 menit bagi Djoko untuk membuat KTP-el.
"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP-el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2020).
Zudah mengklaim saat ini sistem perekaman e-KTP bisa dilakukan hingga 96.712 kartu dalam waktu kurang dari 24 jam. Bahkan ia menyebut sudah ada 889.521 e-KTP yang dibuat selama Juni 2020.
"Saat ini kendala kendala dalam pembuatan e-KTP sudah bisa tertangani sehingga pembuatan e-KTP sudah bisa lebih cepat dibandingkan masa lalu," ujarnya.
Lebih lanjut Zudan mengungkapkan, setidaknya ada dua penyebab pembuatan e-KTP sempat berjalan sangat lambat yakni karena kekurangan blanko dan sistemnya mati. Akan tetapi saat ini blanko e-KTP sudah tersedia dalam jumlah yang cukup, sebab Menteri Kuangan telah membeli 25 juga keping blanko.
Untuk diketahui, nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali belakangan kembali mencuat setelah bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ternyata Djoko Tjandra juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.
Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Periksa Tiga Saksi
Belakangan juga diketahui Djoko melakukan rekam data untuk KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Bahkan proses yang dibutuhkan sampai KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.
Berita Terkait
-
Dijaga Ketat, Begini Penampakan Rumah Mewah Buronan Djoko Tjandra di Jaksel
-
Buronan Kejagung Djoko Tjandra Bisa Cetak KTP Elektronik dari Luar Negeri
-
KPK Telisik Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor
-
Djoko Tjandra Mulus Bikin KTP, Tak Terdaftar Sebagai DPO
-
Djoko Tjandra Buat KTP 30 Menit, Dukcapil: Tak Ada yang Aneh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan