Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini menggagas redenominasi rupiah.
Wacana ini semakin santer kabarnya saat Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah dijadikan rencana strategis Kemenkeu periode 2020-2024. Hal itu terdapat dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Lantas, apa itu redenominasi rupiah? Apa tujuan dan manfaat redenominasi? Serta apa alasan redenominasi rupiah dibutuhkan?
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Wacana yang beredar, redenominasi rupiah akan menghilangkan 3 nol dalam nominal mata uang saat ini.
Artinya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1 jika redenominasi benar-benar dilakukan.
Bank Indonesia menegaskan bahwa redenominasi bukan pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang atau sanering. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat.
Wacana redenominasi rupiah bukan kali pertama ini muncul. Saat Gubernur Bank Indonesia dijabat oleh Darmin Nasution pada 2009 hingga 2013 wacana serupa pernah digagas.
"Redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. Dalam redenominasi nilai uang terhadap barang (daya beli) tidak akan berubah, yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa digit angka nol", kata Pjs. Gubernur BI, Darmin Nasution, dilansir situs resmi Bamk Indonesia, bi.go.id (3/8/2010).
Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja.
Baca Juga: Sri Mulyani Berharap di Kuartal 3, Ekonomi Sudah Tak Lagi di Zona Kontraksi
Redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran atau uang. Nantinya, langkah ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal. Komitmen nasional juga dibutuhkan di sana.
Redenominasi biasanya dilakukan ketika ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat, menurut BI.
Alasan redenominasi rupiah tertuang dalam RUU tentang Perubahan Harga Rupiah. Ada dua urgensi pembentukan RUU Redenominasi ini.
Pertama, redenominasi dapat menimbulkan efisiensi perekonomian. Misalnya, percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.
Kedua, redenominasi menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia