Suara.com - Pasca video dan foto-foto pesepeda berbaju seksi yang keliling kota Banda Aceh viral di media sosial, pelakunya minta maaf. Mereka bahkan diberi bimbingan oleh ustaz.
Para pelaku yang terdiri dari 9 wanita dan seorang pria telah diamankan oleh petugas Satpol PP Banda Aceh.
Dilansir terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (7/7/2020), Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan, kelompok perempuan pesepeda berbaju seksi itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Selain dimintai keterangan, para pelaku juga mendapat pembinaan dari pemuka agama.
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," kata Irwan, Senin (6/7/2020).
Kata Irwan, para wanita pesepeda berbaju seksi tersebut mengaku khilaf. Mereka tidak memikirkan efek memakai busana ketat ketika asik gowes berkeliling Banda Aceh pada Minggu, 5 Juli 2020.
Setelah mendengar ceramah ustaz dan selesai dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP, para pelaku diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Para pesepeda ini juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut. Mereka pun membuat video klarifikasi yang diunggah ke media sosial.
"Mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media sosial masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," jelas Irwan.
Baca Juga: Beri Nama Unik ke Anaknya, Orangtua Dita Leni Ravia Sempat Ditanya Dukuh
Video permintaan maaf para wanita pesepeda berbaju seksi ini diunggah oleh akun Instagram @tercyduck.aceh. Dalam rekaman itu, mereka berjanji tidak mengulangi kesalahannya.
Sembilan wanita itu hadir di kantor Satpol PP memakai baju muslim lengkap dengan kerudung. Ada satu orang pria yang juga jadi menjadi pelaku.
"Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam di kota Banda Aceh," kata seorang pelaku dalam video tersebut.
Wali Kota Minta Tangkap Pelaku
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satpol PP menangkap para pesepeda itu. Ia berharap para pelaku dapat diberikan pembinaan.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, bandaacehkota.go.id, Senin (6/7/2020), Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan