Suara.com - Pemerintah Rusia menyatakan pihaknya terus bekerja dalam penelitian vaksin COVID-19 dengan harapan akan dapat mempunyai produk vaksin pada akhir tahun 2020, demikian kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva.
Berbicara dalam temu media rutin yang digelar secara virtual, Rabu, Lyudmila menyebut calon vaksin yang dikembangkan saat ini tengah diuji coba kepada manusia dengan hasil awal yang cukup positif.
"Kami berharap uji coba ini akan selesai pada akhir September, yang berarti bahwa pada akhir tahun ini kami mungkin akan mempunyai vaksin COVID-19. Dan kami bersiap untuk berbagi pengalaman dengan rekan-rekan," kata dia.
Lyudmila menekankan, "posisi Rusia secara prinsip adalah bahwa setiap negara--baik itu negara besar maupun kecil, negara kaya ataupun kurang sejahtera--harus mempunyai akses terhadap vaksin yang akan mencegah wabah ini kembali terjadi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, Rabu (8/7/2020).
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 7 Juli, virus corona telah menjangkiti lebih dari 11,5 juta orang di seluruh dunia dan menyebabkan 535 ribu lebih kematian.
Sementara di Rusia sendiri, menurut data resmi pemerintah, terdapat hampir 700 ribu kasus positif COVID-19 dari 21,5 juta tes yang telah dilakukan. Rusia menempati posisi ke-4 negara dengan kasus infeksi tertinggi secara global, setelah AS, Brazil, dan India.
"Kami mempunyai jumlah kasus infeksi yang cukup tinggi, namun angka mortalitas sangat rendah, yakni sekitar 10 ribu kematian, sementara 460 ribu pasien telah berhasil pulih," ujar Lyudmila.
Terkait hal itu, pertambahan kasus harian di Rusia sudah rendah dengan persentase di bawah 1% sehingga pemerintah menyatakan kurva infeksi sudah melandai.
Saat ini sejumlah negara lain di dunia juga tengah mengupayakan penemuan vaksin COVID-19. Misalnya India yang akan memulai uji coba kepada manusia bulan ini, serta China dan Amerika Serikat yang mengklaim mendapat sinyalemen positif calon vaksin mereka masing-masing.
Baca Juga: Isolasi Warga karena Reaktif, Polisi: Bukannya Benci, Tapi Sayang Nyawa
Berita Terkait
-
Isolasi Warga karena Reaktif, Polisi: Bukannya Benci, Tapi Sayang Nyawa
-
Ikut WHO, Pemerintah: ODP dan PDP Meninggal Bukan Kategori Kematian Corona
-
Minta Doa, Dokter Reisa Sebut Indonesia Tengah Membuat Vaksin Covid-19
-
PLN Pastikan Perpanjangan Bantuan Listrik
-
Demi Semangati Pasien Covid-19, Perawat Ini Mainkan Biola 2 Kali Seminggu
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut