Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengecam aksi bejat DA, mantan Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, yang memperkosa NF gadis 14 tahun. Ia meminta DA dihukum seberat-beratnya.
Ace berujar, tidak sepatutnya DA melakukan tindakan bejat terhadap NF. Seharusnya DA dapat melindungi NF bukan malah sebaliknya.
"Saya tentu mengutuk keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan seseorang yang seharusnya melindungi anak tetapi justru melakukan tindakan sebaliknya itu. Orang tersebut harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak," kata Ace kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Ace memandang, hukuman berat sudah selayaknya dijatuhkan kepada DA untuk memberikan efek jera agar ia tidak mengulangi perbuatannya. Selain menyoal hukuman untuk pelaku, terpenting ialah jaminan rasa aman untuk korban NF yang usianya masih di bawah umur.
"Anak tersebut harus diberikan jaminan rasa aman dan diberikan perlindungan. Tindakan itu telah merusak masa depan anak dan berdampak secara psikologis bagi perkembangan anak. Karena itu, penegak hukum harus tegas dan tidak boleh ragu untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelakunya," tutur Ace.
Diketahui, DA, menjadi tersangka kasus pemerkosaan gadis ABG berinisal NF (14) masih belum tertangkap. Polisi pun sedang melacak jejak pelarian pelindung anak yang telah memperkosa korban.
Menurut Abdul Rouf, pendamping korban, polisi sedang menyadap sinyal telepon seluler milik tersangka. Dia menyebut, dari hasil pelacakan itu, DA diduga bersembunyi di kawasan Serang, Banten.
"Tersangka DA sendiri dideteksi sinyal handphonenya itu berada di Serang, Banten. Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Menurut Abdul, tersangka DA pergi ke wilayah Serang menggunakan mobil rental yang dilengkapi dengan perangkat GPS. Sehingga, hal itu dapat memudahkan polisi untuk mendeteksi keberadaan tersangka.
Baca Juga: Lewat Sinyal HP, Polisi Buru Kepala P2TP2A Pemerkosa Anak di Rumah Aman
Hanya saja, Abdul mengemukakan jika hingga kekinian pihaknya belum mengetahui kabar apakah yang bersangkutan sudah atau belum ditangkap oleh kepolisian.
"Bukan melarikan diri mungkin ada pertemuan atau apa enggak paham. Tapi sinyal handphonenya mengarah ke Serang, Banten," ujar Abdul.
Untuk diketahui, NF merupakan satu dari tiga korban pelecehan seksual yang sedianya dititipkan ke P2TP2A Lampung Timur untuk direhabilitasi. Ironisnya NF justru beberapa kali kembali diperkosa oleh eks Kepala P2TP2A Lampung Timur, berinisial DA.
Menurut Abdul, NF berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejatnya.
"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi. Di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. Dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu lima kali terakhir malam senin kemarin," ungkap Abdul.
Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.
"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh, kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!