Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengecam aksi bejat DA, mantan Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, yang memperkosa NF gadis 14 tahun. Ia meminta DA dihukum seberat-beratnya.
Ace berujar, tidak sepatutnya DA melakukan tindakan bejat terhadap NF. Seharusnya DA dapat melindungi NF bukan malah sebaliknya.
"Saya tentu mengutuk keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan seseorang yang seharusnya melindungi anak tetapi justru melakukan tindakan sebaliknya itu. Orang tersebut harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak," kata Ace kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Ace memandang, hukuman berat sudah selayaknya dijatuhkan kepada DA untuk memberikan efek jera agar ia tidak mengulangi perbuatannya. Selain menyoal hukuman untuk pelaku, terpenting ialah jaminan rasa aman untuk korban NF yang usianya masih di bawah umur.
"Anak tersebut harus diberikan jaminan rasa aman dan diberikan perlindungan. Tindakan itu telah merusak masa depan anak dan berdampak secara psikologis bagi perkembangan anak. Karena itu, penegak hukum harus tegas dan tidak boleh ragu untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelakunya," tutur Ace.
Diketahui, DA, menjadi tersangka kasus pemerkosaan gadis ABG berinisal NF (14) masih belum tertangkap. Polisi pun sedang melacak jejak pelarian pelindung anak yang telah memperkosa korban.
Menurut Abdul Rouf, pendamping korban, polisi sedang menyadap sinyal telepon seluler milik tersangka. Dia menyebut, dari hasil pelacakan itu, DA diduga bersembunyi di kawasan Serang, Banten.
"Tersangka DA sendiri dideteksi sinyal handphonenya itu berada di Serang, Banten. Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Menurut Abdul, tersangka DA pergi ke wilayah Serang menggunakan mobil rental yang dilengkapi dengan perangkat GPS. Sehingga, hal itu dapat memudahkan polisi untuk mendeteksi keberadaan tersangka.
Baca Juga: Lewat Sinyal HP, Polisi Buru Kepala P2TP2A Pemerkosa Anak di Rumah Aman
Hanya saja, Abdul mengemukakan jika hingga kekinian pihaknya belum mengetahui kabar apakah yang bersangkutan sudah atau belum ditangkap oleh kepolisian.
"Bukan melarikan diri mungkin ada pertemuan atau apa enggak paham. Tapi sinyal handphonenya mengarah ke Serang, Banten," ujar Abdul.
Untuk diketahui, NF merupakan satu dari tiga korban pelecehan seksual yang sedianya dititipkan ke P2TP2A Lampung Timur untuk direhabilitasi. Ironisnya NF justru beberapa kali kembali diperkosa oleh eks Kepala P2TP2A Lampung Timur, berinisial DA.
Menurut Abdul, NF berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejatnya.
"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi. Di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. Dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu lima kali terakhir malam senin kemarin," ungkap Abdul.
Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!