Suara.com - Sebanyak 65 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretaris Daerah Pemerintah Aceh dinyatakan reaktif dari hasil tes cepat. Mereka harus menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil uji sampel usap (swab) untuk memastikan positif atau tidaknya terinfeksi COVID-19.
Juru bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan pihaknya telah melakukan tes cepat terhadap 903 orang pegawai, yang 65 orang di antaranya dinyatakan reaktif.
"ASN yang mengikuti rapid test sekitar 903 orang, dan hasilnya itu 65 orang reaktif," kata Saifullah di Banda Aceh, Rabu (8/7/2020).
Sesuai dengan prosedur pengendalian penyakit menular, maka pegawai yang reaktif harus menjalani pengambilan sampel usap untuk diuji dengan metode polymerase chain reaction (PCT) di Balai Litbangkes Aceh.
"Hasil pemeriksaan swabnya telah dikirim ke Balitbangkes, hasil dari 65 orang ini masih belum keluar dari Balitbangkes Aceh di Lambaro. Kami masih menunggu hasilnya," katanya.
Jubir yang akrab disapa SAG itu menegaskan bahwa reaktif tes cepat tersebut belum menentukan seseorang itu positif terpapar COVID-19, namun wajib dikonfirmasi uji usap dengan metode PCR untuk menentukan positif atau negatif.
"Ke-65 orang yang reaktif itu belum tentu karena virus corona, bisa jadi karena infeksi lain. Hasil swab 65 ini belum keluar hingga sekarang," ujar SAG.
Lanjut dia, karena hasil uji usap belum diketahui, maka 65 orang pegawai tersebut harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Namun, kata dia, mereka tetap dapat melakukan pekerjaan secara online (daring) atau dengan menggunakan bantuan alat elektronik.
Baca Juga: 13.069 Orang Jakarta Positif Corona Sampai 8 Juli, Sehari Tambah 344 Kasus
"Mereka sehat atau kategori OTG (orang tanpa gejaja), tetap bisa membantu pekerjaan kantor dengan sistem online," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
-
Benarkah Matahari Jatuh di Aceh? Viral di Medsos dan Ini Fakta Sebenarnya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!