Suara.com - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengkritik Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK yang digelar secara tertutup. RDP itu dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Bambang menilai rapat pimpinan KPK dengan DPR tertutup itu melanggar prinsip transparansi lembaga pembererantasan korupsi tersebut.
"Tindakan rapat tertutup itu potensial dikualifikasi telah melanggar prinsip penting di dalam UU KPK yang melanggar azas keterbukaan," kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Menurut dia, KPK harus menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan mereka melakukan RDP secara tertutup dengan DPR di gedung lembaga anti rasuah itu. Keterbukaan itu penting supaya tidak terjadi konflik kepentingan.
"Keterbukaan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi fraud dan konflik kepentingan," ujarnya.
Fakta ini makin menunjukan perbedaan yang sangat fundamental antara Pimpinan KPK sekarang dengan kepemimpinan KPK sebelumnya yang nyaris menghindarkan rapat tertutup dengan seperti saat ini.
"Pertemuan secara tertutup bukan hanya menimbulkan tudingan miring saja tapi juga pertanyaan di publik, apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan?" ucapnya.
Bambang menyarankan agar pimpinan KPK menghentikan segala tindakan yang potensial dituduh melakukan 'bersenda gurau', sehingga semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK.
"Menyadari dan insyaf pada amanah berat yang harus ditanggung Pimpinan KPK, jauh lebih bermakna bagi upaya pemberantasan korupsi," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi di PT. DI, KPK Periksa Deputi Pertahanan Bappenas
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi di PT. DI, KPK Periksa Deputi Pertahanan Bappenas
-
KPK Kembali Periksa 6 Saksi Kasus Suap Nurhadi
-
KPK Cecar Dirut PT PAL Budiman Terkait Aliran Uang Korupsi Pemasaran PT.DI
-
KPK Sebut Menteri Erick Thohir Informasikan Indikasi Korupsi di BUMN
-
KPK Diminta Menteri Erick Thohir Bantu Buat Kajian Program PEN di BUMN
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan