Suara.com - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengkritik Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK yang digelar secara tertutup. RDP itu dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Bambang menilai rapat pimpinan KPK dengan DPR tertutup itu melanggar prinsip transparansi lembaga pembererantasan korupsi tersebut.
"Tindakan rapat tertutup itu potensial dikualifikasi telah melanggar prinsip penting di dalam UU KPK yang melanggar azas keterbukaan," kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Menurut dia, KPK harus menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan mereka melakukan RDP secara tertutup dengan DPR di gedung lembaga anti rasuah itu. Keterbukaan itu penting supaya tidak terjadi konflik kepentingan.
"Keterbukaan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi fraud dan konflik kepentingan," ujarnya.
Fakta ini makin menunjukan perbedaan yang sangat fundamental antara Pimpinan KPK sekarang dengan kepemimpinan KPK sebelumnya yang nyaris menghindarkan rapat tertutup dengan seperti saat ini.
"Pertemuan secara tertutup bukan hanya menimbulkan tudingan miring saja tapi juga pertanyaan di publik, apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan?" ucapnya.
Bambang menyarankan agar pimpinan KPK menghentikan segala tindakan yang potensial dituduh melakukan 'bersenda gurau', sehingga semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK.
"Menyadari dan insyaf pada amanah berat yang harus ditanggung Pimpinan KPK, jauh lebih bermakna bagi upaya pemberantasan korupsi," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi di PT. DI, KPK Periksa Deputi Pertahanan Bappenas
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi di PT. DI, KPK Periksa Deputi Pertahanan Bappenas
-
KPK Kembali Periksa 6 Saksi Kasus Suap Nurhadi
-
KPK Cecar Dirut PT PAL Budiman Terkait Aliran Uang Korupsi Pemasaran PT.DI
-
KPK Sebut Menteri Erick Thohir Informasikan Indikasi Korupsi di BUMN
-
KPK Diminta Menteri Erick Thohir Bantu Buat Kajian Program PEN di BUMN
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal