Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Direktur Utama PT. Multi Bangun Sarana Donny Gunawan dan pihak swasta bernama Budi Soetanto terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Donny dan Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Donny dan Budi kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/7/2020).
Selain Budi dan Donny, penyidik antirasuah turut memanggil saksi lainnya mereka adalah Marketing Office District 8 Wira Setiawan; Direktur PT. Multitrans Logistic Indonesia Henry Soesanto; karyawan swasta M. Hamzah Nurfalah dan Tonny Wahyudi.
Keempat saksi ini juga diperiksa dalam kapasitas saksi. Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka lainnya yakni Direktur PT. MUlticon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Diketahui, KPK kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi. Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: KPK Cecar Dirut PT PAL Budiman Terkait Aliran Uang Korupsi Pemasaran PT.DI
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Dirut PT PAL Budiman Terkait Aliran Uang Korupsi Pemasaran PT.DI
-
KPK Sebut Menteri Erick Thohir Informasikan Indikasi Korupsi di BUMN
-
KPK Diminta Menteri Erick Thohir Bantu Buat Kajian Program PEN di BUMN
-
Sambangi KPK, Erick Thohir Lewat Pintu Belakang
-
Soal RDP Tertutup di KPK, Pukat UGM: Wajar Publik Curiga Ada Intervensi DPR
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!