Suara.com - Tersangka pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa yang buron selama 17 tahun berhasil diekstradisi dari Serbia pada Rabu (08/07/2020). Ia diperkirakan tiba di Indonesia hari ini, Kamis (09/07/2020) pagi.
Ekstradisi ini merupakan kerja sama polisi interpol Serbia dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memimpin langsung prosesnya.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020) malam.
Pada 6 Juli, Yasonna berkunjung ke Serbia untuk pembahasan kerja sama transnasional. Proses diplomasi hukum berlangsung dengan baik dan Maria Pauline berhasil diekstradisi.
Merangkum dari Antaranews, Maria Pauline Lumowa adalah salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,7 triliun pada PT Gramarindo Group.
Bank BNI melakukan penyelidikan dan memeriksa transaksi keuangan PT Gramarindo Group karena perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Pinjaman fiktif disetujui oleh pihak Bank BNI, padahal jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp bukan bank korespondensi BNI.
Kasus ini dilaporkan ke Mabes Polri, ketika Maria Pauline Lumowa sudah meninggalkan Indonesia dan pergi ke Singapura pada September 2003.
Maria Pauline Lumowa diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sudah jadi warga negara Belanda sejak 1979. Pada tahun 2010 dan 2014, pemerintah Indonesia mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Belanda namun ditolak.
Baca Juga: Buronan Cabul Russ Medlin Tertangkap di Jakarta, FBI Kirim Surat Ekstradisi
Sebagai gantinya, pemerintah Belanda memberi pilihan pada Indonesia untuk menyidang Maria Pauline Lumowa di Belanda. Proses sempat mereda sejenak dan memasuki babak baru tahun lalu.
Tahun 2019, Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia dan proses ekstradisi dimulai di negara ini. Butuh waktu sekitar setahun untuk bisa membawanya kembali 'pulang' ke tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani