Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berhasil mengekstradisi atau memulangkan Maria Pauline Lumowa, buronan kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun ke Indonesia dari Serbia.
Pelarian wanita asal Sulawesi Utara itu akhirnya berakhir setelah 17 tahun kabur dari Indonesia.
Yasonna membawa pulang Maria Pauline dalam kunjungan kerjanya ke Serbia, mereka dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (9/7/2020) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Yasonna menyebut keberhasilan ekstradisi ini merupakan hasil dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.
"Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," ucapnya.
Menteri dari Partai PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan meski sempat terganggu karena Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi.
Selain itu, kata Yasonna sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi.
"Juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Ada di Data Perlintasan Imigrasi, Djoko Tjandra Masuk via Jalur Tikus?
Keberhasilan ekstradisi Maria Paulina ini juga tak lepas dari asas resiprositas atau timbal balik karena Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.
"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara," tutur Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M. Chandra W Yudha yang telah mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini.
Siapa Maria Paulina Lumowa?
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Berita Terkait
-
Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?
-
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu Depan
-
Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI
-
Copot Yasonna Laoly, Jokowi Resmi Lantik Supratman Andi Atgas jadi Menkumham Baru
-
Soal Kabar Yasonna dan Bintang Puspayoga Bakal Kena Reshuffle, Elite PDIP: Selama Ini Cuma Isu!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian