Suara.com - Sekretaris KPU Papua Barat Rossa Muhammad Thamrin Payopo membeberkan penerimaan uang gratifikasi Rp 500 juta kepada terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang itu, diterima Wahyu agar membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Pernyataan itu disampaikan Rossa dalam persidangan terdakwa Wahyu yang dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Rossa menjelaskan, awalnya bertemu Wahyu di Hotel bilangan Jakarta, dalam rangka pelantikan panitia seleksi Anggota KPU tahun 2019 lalu.
Ketika itu, Rossa menyampaikan sejumlah calon anggota KPU yang berasal dari Papua Barat kepada Wahyu. Wahyu, kata Rossa, akan membantu calon-calon asal Papua akan lolos seleksi.
"Kami usahakan semuanya lolos," kata Rossa mengulang ucapan Wahyu dalam persidangan, Kamis (9/7/2020).
Rossa mengatakan, jelang proses seleksi calon KPU, ternyata terjadi gejolak masyarakat Papua Barat hingga berujung demonstrasi. Di mana meminta adanya warga lokal Papua Barat harus lolos dalam seleksi.
"Lihat perkembangan dalam hal itu masyarakat demo, Saya sebagai sekretaris sampaikan ke koordinator wilayah masyarakat minta tetap harus orang Papua maka tidak ada pilihan lain," ujar Rossa.
Rossa mengingat, terdakwa Wahyu Setiawan pernah memberikan sinyal akan membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat, untuk dimenangkan orang asli Papua.
"Pak wahyu pernah bilang bahwa dalam pilkada ini ada yang tidak disenangani. Saya jadi was-was. Bagi saya, wah ini pak Wahyu akan perjuangkan all out," ungkap Rossa.
Baca Juga: Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
Sehingga, Rossa memberanikan diri untuk bertemu Gubernur Papua Barat Dominggus.
"Jadi, saya menghadap pak gubernur. Ini kondisinya begini, pak Wahyu tanya kesiapan pak gubernur. Tapi pak gubernur tolong harga diri pak gubernur dipertaruhkan di sini. Bukan harga diri saya tapi orang Papua," ucap Rossa.
Berselang waktu, Rossa mengatakan bahwa ajudan Gubernur Papua Barat menghubungi dirinya. Untuk datang ke kediaman pribadi Gubernur Dominggus. Kemudian Rossa menerima uang Rp 500 juta, untuk diberikan kepada Wahyu.
Jaksa KPK menanyakan, bagaimana saksi Rossa menyerahkan uang kepada Wahyu. Rossa menjawab, awalnya menghubungi Wahyu dan mengirimkan melalui transfer ke rekening BCA atas nama Ika Indriyani pada 7 Januari 2020.
"Ditransfer ke rekening Ika. Saya laporkan ke Pak Wahyu saya bilang sudah transfer," kata Rossa.
Setelah uang ditransfer, Rossa memastikan kembali kepada wahyu agar tiga orang asli Papua harus masuk menjadi anggota KPUD Papua Barat.
Berita Terkait
-
Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
-
KPK Eksekusi Penyuap Wahyu Setiawan Ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
-
Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta