Suara.com - Sekretaris KPU Papua Barat Rossa Muhammad Thamrin Payopo membeberkan penerimaan uang gratifikasi Rp 500 juta kepada terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang itu, diterima Wahyu agar membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Pernyataan itu disampaikan Rossa dalam persidangan terdakwa Wahyu yang dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Rossa menjelaskan, awalnya bertemu Wahyu di Hotel bilangan Jakarta, dalam rangka pelantikan panitia seleksi Anggota KPU tahun 2019 lalu.
Ketika itu, Rossa menyampaikan sejumlah calon anggota KPU yang berasal dari Papua Barat kepada Wahyu. Wahyu, kata Rossa, akan membantu calon-calon asal Papua akan lolos seleksi.
"Kami usahakan semuanya lolos," kata Rossa mengulang ucapan Wahyu dalam persidangan, Kamis (9/7/2020).
Rossa mengatakan, jelang proses seleksi calon KPU, ternyata terjadi gejolak masyarakat Papua Barat hingga berujung demonstrasi. Di mana meminta adanya warga lokal Papua Barat harus lolos dalam seleksi.
"Lihat perkembangan dalam hal itu masyarakat demo, Saya sebagai sekretaris sampaikan ke koordinator wilayah masyarakat minta tetap harus orang Papua maka tidak ada pilihan lain," ujar Rossa.
Rossa mengingat, terdakwa Wahyu Setiawan pernah memberikan sinyal akan membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat, untuk dimenangkan orang asli Papua.
"Pak wahyu pernah bilang bahwa dalam pilkada ini ada yang tidak disenangani. Saya jadi was-was. Bagi saya, wah ini pak Wahyu akan perjuangkan all out," ungkap Rossa.
Baca Juga: Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
Sehingga, Rossa memberanikan diri untuk bertemu Gubernur Papua Barat Dominggus.
"Jadi, saya menghadap pak gubernur. Ini kondisinya begini, pak Wahyu tanya kesiapan pak gubernur. Tapi pak gubernur tolong harga diri pak gubernur dipertaruhkan di sini. Bukan harga diri saya tapi orang Papua," ucap Rossa.
Berselang waktu, Rossa mengatakan bahwa ajudan Gubernur Papua Barat menghubungi dirinya. Untuk datang ke kediaman pribadi Gubernur Dominggus. Kemudian Rossa menerima uang Rp 500 juta, untuk diberikan kepada Wahyu.
Jaksa KPK menanyakan, bagaimana saksi Rossa menyerahkan uang kepada Wahyu. Rossa menjawab, awalnya menghubungi Wahyu dan mengirimkan melalui transfer ke rekening BCA atas nama Ika Indriyani pada 7 Januari 2020.
"Ditransfer ke rekening Ika. Saya laporkan ke Pak Wahyu saya bilang sudah transfer," kata Rossa.
Setelah uang ditransfer, Rossa memastikan kembali kepada wahyu agar tiga orang asli Papua harus masuk menjadi anggota KPUD Papua Barat.
Berita Terkait
-
Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
-
KPK Eksekusi Penyuap Wahyu Setiawan Ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
-
Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus