Suara.com - Sekretaris KPU Papua Barat Rossa Muhammad Thamrin Payopo membeberkan penerimaan uang gratifikasi Rp 500 juta kepada terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang itu, diterima Wahyu agar membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Pernyataan itu disampaikan Rossa dalam persidangan terdakwa Wahyu yang dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Rossa menjelaskan, awalnya bertemu Wahyu di Hotel bilangan Jakarta, dalam rangka pelantikan panitia seleksi Anggota KPU tahun 2019 lalu.
Ketika itu, Rossa menyampaikan sejumlah calon anggota KPU yang berasal dari Papua Barat kepada Wahyu. Wahyu, kata Rossa, akan membantu calon-calon asal Papua akan lolos seleksi.
"Kami usahakan semuanya lolos," kata Rossa mengulang ucapan Wahyu dalam persidangan, Kamis (9/7/2020).
Rossa mengatakan, jelang proses seleksi calon KPU, ternyata terjadi gejolak masyarakat Papua Barat hingga berujung demonstrasi. Di mana meminta adanya warga lokal Papua Barat harus lolos dalam seleksi.
"Lihat perkembangan dalam hal itu masyarakat demo, Saya sebagai sekretaris sampaikan ke koordinator wilayah masyarakat minta tetap harus orang Papua maka tidak ada pilihan lain," ujar Rossa.
Rossa mengingat, terdakwa Wahyu Setiawan pernah memberikan sinyal akan membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat, untuk dimenangkan orang asli Papua.
"Pak wahyu pernah bilang bahwa dalam pilkada ini ada yang tidak disenangani. Saya jadi was-was. Bagi saya, wah ini pak Wahyu akan perjuangkan all out," ungkap Rossa.
Baca Juga: Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
Sehingga, Rossa memberanikan diri untuk bertemu Gubernur Papua Barat Dominggus.
"Jadi, saya menghadap pak gubernur. Ini kondisinya begini, pak Wahyu tanya kesiapan pak gubernur. Tapi pak gubernur tolong harga diri pak gubernur dipertaruhkan di sini. Bukan harga diri saya tapi orang Papua," ucap Rossa.
Berselang waktu, Rossa mengatakan bahwa ajudan Gubernur Papua Barat menghubungi dirinya. Untuk datang ke kediaman pribadi Gubernur Dominggus. Kemudian Rossa menerima uang Rp 500 juta, untuk diberikan kepada Wahyu.
Jaksa KPK menanyakan, bagaimana saksi Rossa menyerahkan uang kepada Wahyu. Rossa menjawab, awalnya menghubungi Wahyu dan mengirimkan melalui transfer ke rekening BCA atas nama Ika Indriyani pada 7 Januari 2020.
"Ditransfer ke rekening Ika. Saya laporkan ke Pak Wahyu saya bilang sudah transfer," kata Rossa.
Setelah uang ditransfer, Rossa memastikan kembali kepada wahyu agar tiga orang asli Papua harus masuk menjadi anggota KPUD Papua Barat.
Berita Terkait
-
Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
-
KPK Eksekusi Penyuap Wahyu Setiawan Ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
Terungkap! Harun Masiku Punya Penyandang Dana untuk Suap Eks Komisioner KPU
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
-
Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi