Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengaku tidak akan menghadirkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk bersaksi dalam persidangan terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.
Dalih Jaksa lantaran saksi-saksi yang dibawa ke sidang sudah dianggap cukup sehingga keterangan Hasto tak lagi dibutuhkan untuk bersaksi di persidangan.
"Kami sekarang fokus pada perbuatan terdakwa. Selaku penerima (Wahyu) jadi menurut JPU sudah cukup (Hasto tidak perlu dihadirkan di sidang Wahyu), berbeda saat periksa Saeful sebagai pemberi butuh keterangan yang bersangkutan jadi untuk membuktikan perbuatan terdakwa sudah cukup," ucap Ronald di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Menurut Jaksa, keterangan Hasto hanya dibutuhkan dalam persidangan bagi terdakwa Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri yang berperan sebegai pemberi suap kepada Wahyu sebesar Rp 600 juta.
Uang suap itu diberikan untuk membantu Harun Masiku Caleg PDI Perjuangan menjadi anggota DPR RI. Harun pun hingga kini masih dinyatakan buron oleh KPK.
"Itu terkait Saeful sebagai pemberi. Tapi kalau penerima tidak harus dihadirkan (Hasto)," ujar Ronald.
Jaksa Ronald juga menyampaikan KPK telah memeriksa Hasto sebanyak dua kali ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Ketika itu, status Saeful dan Wahyu juga masih menjadi tersangka.
"Tidak semua saksi yang di BAP tetap kami nantinya menilai apa yang dibutuhkan untuk dakwaan yang dipanggil," kata dia.
Diketahui, Wahyu telah didakwa Jaksa menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu atau setara dengan Rp 600 juta.
Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar, Cerita Megawati soal Insiden Kudatuli Disinggung Lagi
Penyuapan terjadi berawal ketika caleg PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky Aprilia kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.
Meski begitu, PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky. Sehingga PDI P melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.
Dalam rapat pleno tersebut, PDIP juga telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan mengirimkan surat kepada KPU untuk melantik Harun. Namun, KPU tetap memutuskan Riezky untuk menjadi anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui