Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengaku tidak akan menghadirkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk bersaksi dalam persidangan terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.
Dalih Jaksa lantaran saksi-saksi yang dibawa ke sidang sudah dianggap cukup sehingga keterangan Hasto tak lagi dibutuhkan untuk bersaksi di persidangan.
"Kami sekarang fokus pada perbuatan terdakwa. Selaku penerima (Wahyu) jadi menurut JPU sudah cukup (Hasto tidak perlu dihadirkan di sidang Wahyu), berbeda saat periksa Saeful sebagai pemberi butuh keterangan yang bersangkutan jadi untuk membuktikan perbuatan terdakwa sudah cukup," ucap Ronald di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Menurut Jaksa, keterangan Hasto hanya dibutuhkan dalam persidangan bagi terdakwa Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri yang berperan sebegai pemberi suap kepada Wahyu sebesar Rp 600 juta.
Uang suap itu diberikan untuk membantu Harun Masiku Caleg PDI Perjuangan menjadi anggota DPR RI. Harun pun hingga kini masih dinyatakan buron oleh KPK.
"Itu terkait Saeful sebagai pemberi. Tapi kalau penerima tidak harus dihadirkan (Hasto)," ujar Ronald.
Jaksa Ronald juga menyampaikan KPK telah memeriksa Hasto sebanyak dua kali ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Ketika itu, status Saeful dan Wahyu juga masih menjadi tersangka.
"Tidak semua saksi yang di BAP tetap kami nantinya menilai apa yang dibutuhkan untuk dakwaan yang dipanggil," kata dia.
Diketahui, Wahyu telah didakwa Jaksa menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu atau setara dengan Rp 600 juta.
Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar, Cerita Megawati soal Insiden Kudatuli Disinggung Lagi
Penyuapan terjadi berawal ketika caleg PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky Aprilia kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.
Meski begitu, PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky. Sehingga PDI P melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.
Dalam rapat pleno tersebut, PDIP juga telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan mengirimkan surat kepada KPU untuk melantik Harun. Namun, KPU tetap memutuskan Riezky untuk menjadi anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!
-
Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah