Suara.com - Pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Kabupaten Pinrang, kabur pada Selasa (7/7/2020). Saat itu. Pasien tersebut hendak dirujuk ke Rumah Sakit Daya Makassar.
Pasien tersebut hingga saat ini masih dalam tahap pencarian oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pinrang.
“Iye sementara dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan. Kami libatkan TNI-Polri dalam pencariannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, kepada KabarMakassar.com - jaringan Suara.com, Kamis (9/7).
Dewi menyebut jika tidak dilakukan pencarian dikhawatirkan akan menulari ke orang lain.
“Belum tau sembunyi dimana. Jangan sampai yang bersangkutan berkumpul dengan orang banyak, itu yang kita khawatirkan. Kalau dia kabur lalu menyendiri, ya ndak apa-apa kan isolasi mandiri namanya,” ujarnya.
Ia berharap pasien positif tersebut segerah ditemukan. Agar bisa dilakukan perawatan dengan baik.
“Mohin doanya semoga segera ditemukan,” tutup Dewi yang juga Ketua Pengendali Gugus Tugas Covid-19 Pinrang.
Sebelumnya Humas RSUD Lasinrang Pinrang, Sriyanti Mas’ud mengatakan sebelum pasien tersebut kabur sempat mendapat perawatan di RSUD Lasinrang sejak 29 Juni.
“Iya ada memang yang kabur, sementara di dalami dulu CCTV,” kata Sriyanti, Rabu (8/7).
Baca Juga: Pesawat Garuda Indonesia Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Ia mengatakan pasien dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. Akan tetapi, kata dia, penyakit tipesnya aktif dan menunjukan ciri-ciri demam serta batuk makanya dilakukan rontgen.
“Sebenarnya sempat diperbolehkan pulang sehari setelah dirawat karena kondisinya membaik. Cuman dokter melihat ada gejala lain makanya dilakukan rontgen,” ujarnya.
Ia menambahkan setelah gejala tidak mereda maka dilakukan test swab pada 1 Juli dan hasilnya keluar 3 Juli 2020 dan dinyatakan positif Covid-19 sehingga akan dirujuk ke RS Daya Makassar.
“Hasil swabnya positif Covid-19 dan akan di rujuk ke RS Daya. Tapi pihak keluarga keberatan dan melakukan menolakan untuk dirujuk dengan alasan hasil rapidnya non reaktif,” jelasnya.
“Kemarin sore masih ada, petugas jaga sedang makan magrib, mungkin disitulah dia melarikan diri, kita masih selidiki itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ambil Paksa Jenazah Corona dari Ambulans, 3 Tersangka Cuma Kena Wajib Lapor
-
Tiba di Indonesia, Wanita Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Langsung Tes Corona
-
Dibawa dari Serbia, Buronan Maria Pauline Bakal Tiba di Soetta Pagi Jam 10
-
Siapa Wanita Pembobol Uang BNI Rp 1,7 T yang Dijemput Yasonna dari Serbia?
-
17 Tahun Buron, Yasonna Ekstradisi Wanita Pembobol Bank BNI dari Serbia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan