Suara.com - Warga Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sarpan yang babak belur setelah ditahan di Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan, selama ini dikenal sebagai seorang yang baik.
Sarpan yang bekerja sebagai buruh bangunan mengalami penyiksaan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan. Namun selama lima hari masa penahanan, Sarpan dianiaya dan dipaksa mengaku sebagai pelaku.
Bagi warga Dusun XIII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Sarpan selama ini dikenal sebagai orang baik dan rajin beribadah. Pengakuan tersebut disampaikan kepala dusun setempat.
"Dia RT di sini (Dusun XIII). Dia orang baik, rajin ibadah," kata Kepala Dusun XIII Saiman BJ pada Kamis (9/7/2020).
Menurut Saiman, Sarpan merupakan orang yang jujur dan lurus. Bahkan dalam menjalankan tugas sebagai Ketua RT, jika ada persoalan di lingkungan yang dipimpin selalu berkonsultasi kepadanya.
"Dia orangnya lurus-lurus aja itu. Saya (mengatakan) apa yang benar, itu saya katakan. Kadang kalau nggak saya suruh dia nggak berani asal-asalan aja," katanya.
Dia mengaku terkejut mendengar kabar yang menimpa Sarpan hingga babak belur saat diperiksa polisi sebagai saksi. Pun Saiman menegaskan, Sarpan sebagai orang yang baik dan tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut (kasus pembunuhan).
"Enggak mungkin dia mau melakukan itu. Dan saya yakin, Sarpan itu enggak pandai kalau perbuatan yang begitu (pembunuhan). Dia orangnya lurus-lurus aja itu, kalau kita suruh baru dikerjakan, enggak yang berani-beranian dia orangnya," katanya.
Untuk diketahui, Sarpan, warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka.
Baca Juga: Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Diminta Lapor Komnas HAM
Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum Polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” cerita Sarpan sembari menunjukkan bekas luka seperti dilansir SinarLampung.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO